Pemerintah Larang Mudik, Polda Metro Jaya Siap Jalankan Operasi Lebaran Mulai H-1 Ramadan
Kebijakan larangan mudik ini dimaksudkan untuk mencegah penyebaran virus corona kian meluas di berbagai daerah.
"Operasi akan kita mulai secara serentak di seluruh Indonesia," jelasnya.
Operasi tersebut, lanjut Kombes Sambodo akan berakhir pada H-7 setelah lebaran.
Pelarangan pun akan dilakukan dengan menyegat dan memeriksa kendaraan yang melintasi 19 pos pengamanan terpadu.
"3 check poin ada di tol dan 16 di jalur arteri non tol," ujar Kombes Sambodo.
Selain itu, pelarangan tersebut hanya berlaku untuk angkutan pribadi dan umum termasuk kendaraan sepeda motor.
"Pelarangan tidak berlaku bagi truk logistik pengangkut barang seperti sembako."
"Pelarangan hanya bagi angkutan pribadi dan sepeda motor," tambahnya.
Ia pun mengatakan bagi para pelanggar maka akan dikenakan sanksi.
"Penumpang yang mencoba melanggar tanpa izin akan diberikan sanksi kita putar balikan," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Maliana)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Operasi Larangan Mudik Lebaran Dimulai Kamis, 23 April Tengah Malam, Sanksi Pelanggar Diputarbalikan