Pemerintah Larang Mudik, Polda Metro Jaya Siap Jalankan Operasi Lebaran Mulai H-1 Ramadan

Kebijakan larangan mudik ini dimaksudkan untuk mencegah penyebaran virus corona kian meluas di berbagai daerah.

Editor: Muhammad Fatoni
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Ilustrasi: Kendaraan pemudik dari arah Jakarta melewati jalan tol jakarta-cikampek di Cikampek, Jawa Barat, Minggu (2/6/2019). Sistem satu arah atau one way mulai diterapkan di jalan tol Jakarta-Cikampek hingga tol Batang-Semarang di Jawa Tengah pada H-6 Lebaran 2019, Kamis (30/5). 

"Operasi akan kita mulai secara serentak di seluruh Indonesia," jelasnya.

Operasi tersebut, lanjut Kombes Sambodo akan berakhir pada H-7 setelah lebaran.

Pelarangan pun akan dilakukan dengan menyegat dan memeriksa kendaraan yang melintasi 19 pos pengamanan terpadu.

"3 check poin ada di tol dan 16 di jalur arteri non tol," ujar Kombes Sambodo.

Selain itu, pelarangan tersebut hanya berlaku untuk angkutan pribadi dan umum termasuk kendaraan sepeda motor.

"Pelarangan tidak berlaku bagi truk logistik pengangkut barang seperti sembako."

"Pelarangan hanya bagi angkutan pribadi dan sepeda motor," tambahnya.

Ia pun mengatakan bagi para pelanggar maka akan dikenakan sanksi.

"Penumpang yang mencoba melanggar tanpa izin akan diberikan sanksi kita putar balikan," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Maliana)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Operasi Larangan Mudik Lebaran Dimulai Kamis, 23 April Tengah Malam, Sanksi Pelanggar Diputarbalikan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved