Kota Yogyakarta
Pasaran Legi Kotagede Ditiadakan Selama Pandemi
Sudah beberapa pekan terakhir Pasar Kotagede melakukan pembatasan aktivitas Pasaran Legi, tepatnya sejak 29 Maret 2020.
Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Ari Nugroho
Antoni menjelaskan, Pasaran Legi adalah tradisi yang berjalan di Pasar Kotagede sejak zaman dahulu.
Pasaran ini dilaksanakan setiap lima hari sekali atau setiap tanggalan Jawa tiba di legi.
Di Kota Yogyakarta, kata Antoni, satu-satunya pasar yang masih menyelenggarakan Pasaran Legi hanya Pasar Kotagede.
• Galeri UMKM YIA Representasi Kotagede
Di hari pasaran itu terjadi aktivitas ekonomi antar warga masyarakat. “Tidak terbatas, siapa saja boleh berjualan,” imbuhnya.
Sementara, komoditas yang dijual pun sangat beragam, mulai dari unggas, pertukangan, pakaian, tanaman, obat-obatan, hiburan, hingga yang berbau klenik.
“Saya sendiri juga sebenarnya nggak rela (untuk membubarkan). Pasaran Legi ini sudah ada sejak dahulu kala. Tapi di kondisi seperti ini kita harus bijak. Harapannya setelah ini berakhir, Pasaran Legi bisa kembali menjadi ikon Pasar Kotagede,” beber Antoni.
Dia pun berharap dan berpesan kepada Satpol PP yang berwenang, jika Pasaran Legi sudah dibubarkan, semoga tidak akan ada kerumunan aktivitas ekonomi di tempat lain di Kotagede.
“Jika Pasaran Legi sudah ditiadakan, jangan sampai dampaknya timbul kerumunan di tempat lain,” pungkasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)