Update Corona di DI Yogyakarta
Mulai 24 April, DIY Tak Terima Pemudik dari Zona Merah Covid-19
Sanksi bagi yang melanggar, Pemda DIY akan berlakukan sesuai arahan dari Kementerian Perhubungan.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Miftahul Huda
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dinas Perhubungan (Dishub) DIY baru saja menyelesaikan koordinasi dengan pemerintah pusat mengenai kebijakan bagi pemudik.
Beberapa kebijakan yang akan diterapkan, Pemda DIY menolak pemudik dari Zona Merah untuk masuk ke DIY.
Sanksi bagi yang melanggar, Pemda DIY akan berlakukan sesuai arahan dari Kementerian Perhubungan.
"Khusus yang dari zona merah saja. Untuk daerah lain masih kami beri toleransi. Namun tetap dengan penjagaan yang ketat," tegas Kepala Dishub DIY Tavip Agus Rayanto.
• BREAKING NEWS : RESMI, Pemerintah Keluarkan Larangan Mudik Lebaran 2020
• Solidaritas Pangan Jogja Bagikan Nasi Bungkus Gratis di Tengah Wabah Virus Corona
Pemberlakuan kebijakan itu akan diberlakukan mulai 24 April.
Ia berharap supaya masyarakat ikut berpartisipasi pencegahan dan penyebaran Covid-19 di DIY.
"Baru saja kami selesai koordinasi dengan Gubernur. Katanya di Jakarta sudah dilarang mudik masak Jogja masih bablas," sambungnya.
Terkait penambahan personil, esok akan kembali dibahas. Ia melibatkan anggota TNI, Polri dan juga BPBD akan dilibatkan.
"Untuk lengkapnya besok akan kami jelaskan. Termasuk rencana sweeping terminal dan stasiun," pungkasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)