Kronologi ASN di Kepri Ditangkap Karena Salurkan TKI Ilegal, Kehabisan Bahan Bakar di Tengah Laut

Kronologi ASN di Kepri Ditangkap Karena Salurkan TKI Ilegal, Kehabisan Bahan Bakar di Tengah Laut

Editor: Hari Susmayanti
Via kompas.com
Ilustrasi laut, samudra 

TRIBUNJOGJA.COM, BATAM - Sepak terjang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov Kepulauan Riau (Kepri) yang menjadi penyalur tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal terhenti gara-gara bahan bakar speadboat miliknya habis di tengah laut.

Oknum ASN bernama A (40) tersebut ditangkap petugas dari Polsek Nongsa tengah membawa dua TKI Ilegal dari Malaysia.

Petugas yang melakukan patroli laut menemukan oknum ASN tersebut bersama dua TKI ilegal di Perairan Batu Besar Nongsa, Batam pada Selasa (21/4/2020) dinihari sekitar pukul 04.00 WIB.

Awalnya, A diam-diam menjemput dua TKI dari Malaysia melalui jalur ilegal, Selasa (21/4/2020) dini hari dengan menggunakan speedboat fiber bermesin 75 PK.

Namun, speedboat yang dikendarai A malah kehabisan bahan bakar di tengah lautan.

Pada saat bersamaan, jajaran Polsek Nongsa tengah melakukan patroli laut.

Polisi pun kemudian menghampiri speedboat yang terhenti tersebut.

Rupanya, saat diperiksa, speedboat berisi TKI ilegal dan satu penyalurnya yang merupakan oknum ASN.

Kronologi Aksi Nekat Pria Potong Lidah di India, Persembahan bagi Dewa untuk Cegah Virus Corona

Insiden di Atas Laut Mediterania, Jet Sukhoi Su-35 Milik Rusia Cegat Pesawat Milik Armada Keenam AS

Penyalur oknum ASN

Kapolsek Nongsa AKP Moch Dwi Ramadhanto menjelaskan, awalnya polisi mendapatkan informasi dari masyarakat.

Benar saja, ketika berpatroli mereka menemukan kapal speedboad yang terhenti karena kehabisan bahan bakar.

"Benar, jumlah TKI hanya 2 orang. Tekong atau penyalurnya merupakan seorang oknum ASN," kata dia.

ASN tersebut diketahui bertugas di Bagian Biru Umum Pemprov Kepri.

Ditangkap, jalani pemeriksaan kesehatan

Usai ditangkap, oknum ASN dan 2 TKI itu dibawa ke Mapolsek Nongsa dan akan menjalani tes kesehatan.

Lebih-lebih, TKI datang dari Malaysia yang merupakan wilayah pandemi Covid-19.

Pemeriksaan kesehatan dilakukan untuk memastikan kondisi mereka.

"Setelah didata, keduanya akan kami bawa ke lokasi karantina di Rusun BP Batam di Sagulung," kata Ramadhanto.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Speedboat Kehabisan Bahan Bakar di Laut, ASN Penyalur TKI Ilegal Dibekuk Polisi", .

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved