Gunungkidul
Tekan COVID-19, Disperindag Gunungkidul Kaji Pembatasan Operasional Swalayan
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Gunungkidul berencana melakukan pembatasan jam operasional toko modern seperti swalayan dan sejenisn
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja Alexander Ermando
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Gunungkidul berencana melakukan pembatasan jam operasional toko modern seperti swalayan dan sejenisnya.
Kepala Disperindag Gunungkidul Johan Eko menjelaskan pembatasan dilakukan untuk menekan jumlah pengunjung dan meminimalisir penyebaran COVID-19.
"Meskipun demikian pembatasan jam operasional ini masih dalam proses kajian," kata Johan dihubungi pada Senin (20/04/2020).
• Sejumlah Desa di Gunungkidul Bantu Warga Terdampak COVID-19
Menurutnya, kajian wacana tersebut secara mendalam masih diperlukan karena bisa berdampak pada pendapatan para pengusaha swalayan dan sejenisnya.
Sebab, bisa jadi mereka merugi karena kebijakan itu.
Selain itu, dikhawatirkan akan ada penumpukan pengunjung jika pembatasan jam operasional tidak didasarkan pada perhitungan yang matang.
"Kalau ada penumpukan, justru risiko penyebaran COVID-19 semakin besar," jelas Johan.
Meski baru bersifat kajian, Johan menyebut pembatasan jam operasional sudah dilakukan sejumlah swalayan dan supermarket di Gunungkidul.
• Viral Medsos, Orang Pakai Kostum Dinosaurus saat Belanja di Swalayan Cegah Virus Corona
Pembatasan dilakukan dengan beragam cara, termasuk menutup toko lebih awal.
Disperindag Gunungkidul pun mengupayakan agar tidak terjadi penutupan pada toko-toko yang menjual kebutuhan sehari-hari, termasuk swalayan dan supermarket.
"Kementerian Perdagangan sudah memerintahkan agar swalayan dan toko tetap buka untuk menunjang kebutuhan sehari-hari masyarakat," kata Johan.(TRIBUNJOGJA.COM)