Kriminal
Sehari Setelah Bebas Program Asimilasi, Napi dari Lapas Solo Curi Sepeda Motor Warga
Sehari setelah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Solo lewat program asimilasi Kemenkumhan, dia kembali melakukan tindakan kriminal.
Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Yosef Leon Pinsker
Kapolsek Gondomanan, Kompol Purwanto menunjukkan barang bukti berupa sejumlah kendaraan bermotor berbagai jenis yang digondol oleh US napi program asimilasi, Senin (20/4/2020).
Video saat wajahnya bonyok dihakimi massa beredar luas di sosial media. Lewat peristiwa itu, polisi akhirnya mengungkap bahwa US merupakan aktor dari sejumlah peristiwa curanmor karena ciri-ciri tersangka identik dengan pelaku di wilayah Kauman.
"Aksi tersangka terekam kamera CCTV. Setelah diinterogasi dia akhirnya mengaku kalau dirinya telah mencuri sepeda motor di Kauman," urai Kapolsek. (TRIBUNJOGJA.COM)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/kapolsek-gondomanan-kompol-purwanto-menunjukkan-barang-bukti-berupa.jpg)