Kriminal

Sehari Setelah Bebas Program Asimilasi, Napi dari Lapas Solo Curi Sepeda Motor Warga

Sehari setelah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Solo lewat program asimilasi Kemenkumhan, dia kembali melakukan tindakan kriminal.

Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Yosef Leon Pinsker
Kapolsek Gondomanan, Kompol Purwanto menunjukkan barang bukti berupa sejumlah kendaraan bermotor berbagai jenis yang digondol oleh US napi program asimilasi, Senin (20/4/2020). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Malang nian nasib US (58) alias Poleng warga Purworejo Jawa Tengah.

Pria paruh baya tersebut kembali ditangkap Polsek Gondomanan akibat terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat) kendaraan bermotor.

US seolah tak jera meringkuk dibalik dinginnya besi penjara.

Bagaimana tidak, sehari setelah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Solo lewat program asimilasi Kemenkumhan, dia kembali melakukan tindakan kriminal.

Kapolsek Gondomanan Kompol Purwanto menerangkan, US bisa merasakan udara segar setelah mendapatkan asimilasi dari program Kemenkumhan guna mencegah penyebaran Covid-19 di dalam Lapas.

"Tersangka ini merupakan napi proses asimilasi yang dibebaskan pada 4 April lalu dari LP Surakarta," kata Kompol Purwanto, Senin (20/4/2020).

Cara Sederhana Amankan Mobil dari Pencuri

Sehari setelah bebas tepatnya pada 5 April silam, US kembali melancarkan niat jahatnya dengan menggondol sebuah sepeda motor jenis Yamaha Jupiter milik warga di wilayah Kauman.

Tersangka sebelumnya ditangkap polisi pada Oktober 2019 lalu.

Saat itu, dia terbukti melakukan pencurian kendaraan bak terbuka di wilayah hukum Surakarta.

Dia kemudian divonis hukuman 10 bulan penjara.

"Karena dia telah mencukupi syarat yang ditetapkan dalam program asimilasi akhirnya Lapas membebaskan, tapi dia malah melakukan kejahatan sehari setelah bebas," ucap Kapolsek.

Dalam melancarkan aksinya, polisi menjelaskan bahwa US merupakan curanmor spesialis dini hari.

Modus yang dipakai tersangka yakni dengan menggunakan kunci palsu untuk mengondol sepeda motor incaran.

"Dia coba dulu motor yang bisa dioperasikan pakai kunci palsu. Kalau satu motor tidak bisa dia pindah dan cari terus sampai dapat," urai Kompol Purwanto.

BNNP DIY Tangkap Residivis Curanmor yang Produksi Sabu

US juga sempat menjadi bulan-bulanan massa pada 16 April lalu di Jln KA. Dahlan.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved