Wabah Corona
Satgas Covid-19 di Kota Magelang Dibentuk Sampai Tingkat RT/RW
Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Magelang dibentuk hingga tingkat satuan wilayah terkecil, sampai tingkat RT dan RW.
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Magelang dibentuk hingga tingkat satuan wilayah terkecil, sampai tingkat RT dan RW.
Satgas tingkat RT/RW akan bertugas mengawasi orang yang masuk dan keluar wilayah, sehingga potensi penyebaran penyakit dapat dicegah sedari dini.
Sekretaris Daerah Kota Magelang, Joko Budiyono, menuturkan, Pemerintah Kota Magelang membentuk ssatuan tugas (satgas) percepatan penanganan virus corona (Covid-19) hingga tingkat RT/RW ini untuk mencegah penyebaran Covid-19.
• Bertambah 3 Positif Covid-19 di Kota Magelang, 2 Riwayat dari Gowa
"Kita bentuk satgas sampai tingkat RT/RW. Ini penting untuk mencegah penyebaran Covid-19, juga menjaga keamanan dan ketertiban. Apalagi ada kebijakan asimilasi narapidana, kemudian warga yang mencari makan dan sebagainya," kata Joko, Senin (20/4/2020).
Joko mengatakan, para satgas akan bertugas secara rutin mengawasi lingkungan.
Mereka akan ronda dan mendata setiap pendatang yang tiba dari luar wilayah.
"Selain itu, satgas juga turut menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di saat situasi pandemi Covid-19 ini," tuturnya.
Berbagai upaya antisipasi pun dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 ini, seperti penyemprotan disinfektan di fasiltas umum sampai gang-gang di perkampungan.
• Rapid Test Kembali Dilaksanakan, Kali ini 21 OTG dan ODP di Kota Magelang Diuji
"Kita tekan terus penyebaran Covid-19 di Kota Magelang, sampai virus ini benar-benar tidak ada lagi," kata Joko.
Sementara itu, Kapolres Magelang Kota, AKBP Nugroho Aris Setiawan, mengerahkan sejumlah anggota, bersama Pemkot Magelang dan TNI menyemprot disinfektan di berbagai titik.
Pihaknya juga menggelar aksi "cegat masker" memberikan sosialisasi dan membagikan masker bagi masyarakat atau pengendara kendaraan bermotor yang tidak mengenakan masker.
"Penyemprotan ini upaya bersama Pemkot Magelang dan Kodim 0705 untuk mencegah penyabaran virus Corona, khususnya di area publik agar tidak terjadi penyebaran," tutur Nugroho.(TRIBUNJOGJA.COM)