Kulon Progo

Pelayanan Daring Berjalan Lancar, Ada Kendala Lain yang Dihadapi Disdukcapil Kulon Progo

Menurut data dari Disdukcapil Kulon Progo, selama bulan April 2020, tercatat ada ribuan dokumen kependudukan yang telah ditangani oleh Disdukcapil Kul

Penulis: Andreas Desca | Editor: Ari Nugroho
Istimewa
Dokumen Disdukcapil Kulon Progo mengenai layanan Adminduk melalui portal website 

Laporan reporter tribunjogja.com, Andreas Desca Budi Gunawan

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Setelah pelayanan tatap muka yang dilaksanakan Disdukcapil Kulon Progo ditunda sementara waktu sejak Selasa (24/3/2020), sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19, masyarakat telah terbiasa dengan layanan secara daring yang disediakan Disdukcapil Kulon Progo.

Menurut data dari Disdukcapil Kulon Progo, selama bulan April 2020, tercatat ada ribuan dokumen kependudukan yang telah ditangani oleh Disdukcapil Kulon Progo.

Berbagai pengurusan dokumen kependudukan mulai dari pencetakan KTP-El, KK, KIA hingga Akta Kematian dapat terlaksana dengan baik melalui layanan daring.

Pelayanan Daring Disdukcapil Kulon Progo Berjalan Lancar

Namun Menurut Kepala Disdukcapil Kulon Progo, Aspiyah, Senin (20/4/2020) masih ada permasalahan yang dihadapi oleh pihaknya.

Permalasahan yang dimaksud olehnya yakni mengenai pengambilan dokumen kependudukan yang telah selesai ditangani.

"Untuk jadwal pengambilan dokumen kependudukan, warga atau pemohon masih banyak yang tidak menepati jadwal," tuturnya.

Sebelumnya, jika dokumen kependudukan telah selesai ditangani, warga atau pemohon akan diundang untuk melakukan pengambilan.

“Kita jadwalkan waktunya untuk menghindari penumpukan antrian yang akan disampaikan melalui pesan singkat maupun WhatsApp,” tuturnya

Ketidaktepatan jadwal pengambilan tersebut, jelasnya, jika pemohon dijadwalkan untuk mengambil dokumen hari jumat, jam 10 di Disdukcapil atau di Kapanewon, pemohon belum tentu mengambil sesuai jadwal.

Terdampak Wabah Virus Corona, Omset Pedagang Bunga Tabur di Kulon Progo Menurun Drastis

Lanjutnya, warga ataupun pemohon datang hampir bersamaan untuk pengambilan dokumen dan menimbulkan antrean maupun kerumunan.

Hal tersebut lantas membuat petugas kewalahan menghadapi warga ataupun pemohon yang berdatangan.

"Karena sudah terlanjur datang, solusinya petugas kami tetap mengingatkan agar mereka tetap mengikuti protokol kesehatan yaitu cuci tangan sblm masuk ruang pelayanan atau memakai handsanitizer yang telah disiapkan," katanya.

Selain itu mereka juga diwajibkan untuk memakai masker serta tetap menjaga jarak antar warga.

"Jika kursi tunggu di dalam tidak cukup maka sebagian kita himbau untuk nunggu di luar agar tidak terjadi kerumunan," ujarnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved