Kulon Progo

Pelayanan Daring Disdukcapil Kulon Progo Berjalan Lancar

Pelayanan dengan metode daring yang diterapkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kulon Progo selama hampir satu bulan ini direspon

Penulis: Andreas Desca | Editor: Ari Nugroho
Istimewa
Dokumen Disdukcapil Kulon Progo mengenai layanan Adminduk melalui portal website 

Laporan reporter tribunjogja.com, Andreas Desca Budi

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Pelayanan dengan metode daring yang diterapkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kulon Progo selama hampir satu bulan ini direspon oleh masyarakat dengan baik.

Setelah pelayanan tatap muka yang dilaksanakan Disdukcapil Kulon Progo ditunda sementara waktu sejak Selasa (24/3/2020), sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19, masyarakat telah terbiasa dengan layanan secara daring yang disediakan Disdukcapil Kulon Progo.

Menurut data dari Disdukcapil Kulon Progo, selama bulan April 2020, tercatat ada ribuan dokumen kependudukan yang telah ditangani oleh Disdukcapil Kulon Progo.

Terdampak Wabah Virus Corona, Omset Pedagang Bunga Tabur di Kulon Progo Menurun Drastis

Kepala Disdukcapil Kulon Progo, Aspiyah, Senin (20/4/2020) menyampaikan bahwa selama bulan April ini, pelayanan dokumen kependudukan didominasi oleh pencetakan kartu keluarga (KK) ataupun pembaharuan KK dengan jumlah 1.173 dokumen.

"Pembaharuan KK saat ini memang cukup tinggi karena sesang ada program PTSL/Prona Oleh BPN yang membutuhkan KK," katanya.

Lanjutnya, kebanyakan warga saat ini mempunyai KK yang belum memiliki TTE (tanda tangan elektronik), sehingga mereka masih membutuhkan legalisasi oleh Disdukcapil, sedangkan jika sudah TTE maka dengan fotokopi saja tanpa legalisasi itu sudah cukup dan sah.

"Oleh karena itu pembaharuan KK bulan ini cukup banyak," jelasnya.

Selain pencetakan KK, pencetakan KTP-El pada bulan April juga mendominasi pelayanan di Disdukcapil.

Menurut data tercatat ada 864 pencetakan KTP-El selama bulan April ini.

Namun menurut Aspiyah, pencetakan KTP-El tersebut hanya dikhususkan untuk kebutuhan mendesak saja.

"Karena pencetakan KTP-El harus dilakukan secara langsung dan kontak dengan petugas tidak terelakkan, hanya KTP-El bagi keperluan mendesak saja yang dilayani," tuturnya.

Dukcapil Kulon Progo Luncurkan Program KADO NIKAH

Lanjutnya, pengurusan KTP-El bagi warga yang ingin menikah ataupun bagi masyarakat yang ingin mengubah kartu keluarga untuk kepentingan mencari kerja dan pendaftaaran BPJS, masih akan dilayani karena termasuk kebutuhan yang mendesak.

Namun untuk menghindari antrian setelah pengurusan dokumen kependudukan yang mendesak tersebut, lanjut Aspiyah, warga akan diberi pengumuman untuk pengambilan dokumen tersebut.

“Kita jadwalkan waktunya untuk menghindari penumpukan antrian yang akan disampaikan melalui pesan singkat maupun WhatsApp,” tuturnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved