Di Tengah Pandemi Virus Corona, Dua Pekan Terakhir Polisi Catat Kenaikan Kejahatan
Di Tengah Pandemi Virus Corona, Dua Pekan Terakhir Polisi Catat Kenaikan Kejahatan
Sebanyak tujuh kasus tindak kejahatan terjadi di wilayah Jakarta Timur dalam kurun waktu satu minggu atau terhitung dari 13-20 April 2020.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian mengatakan, kasus yang paling banyak ditemukan adalah pencurian dan tawuran antargeng.
"Beberapa kasus yang dapat diungkap Polres Jakarta Timur dalam kurun waktu satu minggu, jadi telah terjadi kasus Curas (pencurian dengan kekerasan), Curat (pencurian dengan pemberatan), Tawuran antargeng, serta perampasan," kata Arie di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (20/4/2020).
Dari ketujuh kasus itu, polisi menangkap 21 tersangka. Adapun kasus pencurian paling banyak menyasar pada minimarket.
"Kasus pencurian Alfamart (satu pekan terakhir) yang terjadi di tiga lokasi di wilayah Jakarta Timur. Di mana, dalam penanganan kasus ini polisi melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku," ujar Arie.
Arie menambahkan bahwa pihaknya terus menggencarkan patroli wilayah saat pandemi Covid-19. Patroli dilaksanakan pada jam rawan, yakni pukul 00.00-05.00 pagi.
"Kita tidak segan mengambil tindakan tegas pelaku kriminal yang berada di Jakarta Timur," ujar Arie.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dua Pekan Terakhir, Polri Catat Peningkatan Kejahatan 11,80 Persen
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dalam Sepekan, Polisi Tangkap 21 Tersangka dalam 7 Kasus Kejahatan di Jaktim