Di Tengah Pandemi Virus Corona, Dua Pekan Terakhir Polisi Catat Kenaikan Kejahatan
Di Tengah Pandemi Virus Corona, Dua Pekan Terakhir Polisi Catat Kenaikan Kejahatan
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - DI tengah pandemi virus corona, aparat kepolisian mencatat adanya kenaikan tingkat kejahatan di Indonesia.
Kenaikan tingkat kejahatan terjadi dari pekan ke-15 hingga pekan ke-16 tahun 2020 ini.
Dari data yang disampaikan oleh Polri, kenaikan tingkat kejahatan mencapai 11,80 persen.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, kejahatan yang mendominasi adalah tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).
“Pada minggu ke-15 dan minggu ke-16, secara keseluruhan mengalami angka peningkatan sebesar 11,80 persen,” ujar Asep melalui siaran langsung di akun Instagram Divisi Humas Polri, Senin (20/4/2020).
Kendati demikian, Polri mengatakan bahwa situasi keamanan dan ketertiban masyarakat masih berlangsung kondusif.
Polri, kata Asep, melakukan upaya preventif dan preemtif atas peningkatan tingkat kejahatan selama wabah Covid-19 tersebut.
Namun, polisi juga akan menindak para pelaku kejahatan.
“Ketika kejahatan terjadi, maka Polri pun tidak segan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan dan tentunya dilakukan secara terukur,” ucap dia. S
ebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono menuturkan, jumlah kejahatan menurun sebesar 4,32 persen pada minggu ke-15 tahun 2020 dibandingkan minggu sebelumnya.
Berdasarkan data yang diungkapkan, terjadi pengurangan jumlah kasus sebanyak 154 kejadian selama wabah Covid-19 tersebut.
“Berdasarkan data statistik kejahatan di seluruh Indonesia bahwa pada minggu ke-14 ada 3.567 kasus. Kemudian pada minggu ke-15 menjadi 3.413 kasus,” kata Argo melalui siaran langsung di akun Instagram Divisi Humas Polri, Kamis (16/4/2020).
"Artinya ada penurunan sebanyak 4,32 persen terhadap kasus kejahatan tersebut," kata dia.
Kendati demikian, ia tidak merinci kejahatan apa saja yang terjadi selama periode tersebut.
• Viral Video Bapak di Magetan Kunci Pagar Rumah Saat Anaknya Mudik dari Jakarta, Begini Faktanya
• Kenalkan, Nama Bayi Ini Sanitiser Doa Orangtuanya Setelah Melahirkan Saat Wabah Covid-19
Tujuh Kasus Kejahatan di Jakarta Timur
Sebanyak tujuh kasus tindak kejahatan terjadi di wilayah Jakarta Timur dalam kurun waktu satu minggu atau terhitung dari 13-20 April 2020.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian mengatakan, kasus yang paling banyak ditemukan adalah pencurian dan tawuran antargeng.
"Beberapa kasus yang dapat diungkap Polres Jakarta Timur dalam kurun waktu satu minggu, jadi telah terjadi kasus Curas (pencurian dengan kekerasan), Curat (pencurian dengan pemberatan), Tawuran antargeng, serta perampasan," kata Arie di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (20/4/2020).
Dari ketujuh kasus itu, polisi menangkap 21 tersangka. Adapun kasus pencurian paling banyak menyasar pada minimarket.
"Kasus pencurian Alfamart (satu pekan terakhir) yang terjadi di tiga lokasi di wilayah Jakarta Timur. Di mana, dalam penanganan kasus ini polisi melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku," ujar Arie.
Arie menambahkan bahwa pihaknya terus menggencarkan patroli wilayah saat pandemi Covid-19. Patroli dilaksanakan pada jam rawan, yakni pukul 00.00-05.00 pagi.
"Kita tidak segan mengambil tindakan tegas pelaku kriminal yang berada di Jakarta Timur," ujar Arie.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dua Pekan Terakhir, Polri Catat Peningkatan Kejahatan 11,80 Persen
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dalam Sepekan, Polisi Tangkap 21 Tersangka dalam 7 Kasus Kejahatan di Jaktim