Yogyakarta

DPRD Desak Pemda DIY Libatkan Gapoktan dan Pelaku UKM dalam Pembelanjaan Jadup

Instruksi itu ditegaskan supaya para pelaku UKM dan juga para peternak, dan anggota Gapoktan bisa sejahtera dan tetap bisa produktif di tengah pandemi

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Ari Nugroho
Istimewa
Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Miftahul Huda

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY mengusulkan Pemda DIY, supaya anggaran bantuan sosial berupa Jaminan Hidup (Jadup) dibelanjakan untuk peternak, gapoktan dan juga pelaku UMKM dan UKM di DIY.

Usulan itu ditegaskan supaya para pelaku UKM dan juga para peternak, dan anggota Gapoktan bisa sejahtera dan tetap bisa produktif di tengah pandemi Covid-19.

Hal tersebut ditegaskan wakil ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana.

Ia mengatakan, pembelian produk sembako itu diharuskan supaya masyarakat dan juga pelaku usaha UKM dan juga peternak bisa menikmati manfaat bantuan.

"Karena banyak UKM yang libur produksi, peternak juga banyak yang merugi. Untuk itu, saya menegaskan supaya ini segera dipertimbangkan," katanya saat dihubungi, Selasa (14/4/2020).

DPRD DIY Batal Beli Mobil Dinas dan Rela Jatah Makan Dikurangi Demi Penanganan Pandemi

Ia menganggap, anggaran sebesar Rp 95 miliar yang akan diberikan kepada penerima bantuan di luar Program Keluarga Harapan (PKH), juga Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sangat besar jika ditambahkan dengan prioritas bantuan untuk kalangan difabel dan warga lansia.

"Totalnya kan menjadi Rp 105 miliar. Nah, itu kalau dibelanjakan di UKM dan juga Gapoktan bisa mensejahterakan mereka. Di satu sisi masyarakat luas juga menerima bantuan," tegas dia.

Selain itu, Huda menganggap sudah saatnya DIY mandiri pangan di tengah Pandemi Covid-19 saat ini.

Karena ia menilai, konstruksi pangan di DIY sangat mencukupi, bahkan bisa sampai ekspor ke luar kota.

Untuk rencana belanja bantuan sosial tersebut, ia meminta supaya Pemda DIY benar-benar menyusun dengan baik. Jangan asal-asalan dan mencari kemudahan saja.

"Serta jangan sampai karena rekanan dan menjadi prioritas. Harus merata, seluruh anggota gapoktan dan umkm didata betul," tegasnya.

DPRD DIY Mendesak Percepatan Penanganan TPST Piyungan di Bantul

Ia menekankan, tim Gugus Tugas pencegahan Covid-19 untuk segera menyusun langkah tersebut.

Koordinasi antara dinas Pertanian, Dinas Koperasi dan Dinas Sosial segera dilakukan.

Ia menilai, ada dua keuntungan jika skema tersebut dijalankan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved