Yogyakarta

DPRD DIY Mendesak Percepatan Penanganan TPST Piyungan di Bantul

DPRD DIY mendesak supaya Pemerintah Daerah (Pemda) DIY segera menyusun langkah percepatan penanganan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Ari Nugroho
Tribun Jogja/Ahmad Syarifudin
TPST Piyungan 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Miftahul Huda

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY mendesak supaya Pemerintah Daerah (Pemda) DIY segera menyusun langkah percepatan penanganan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Kabupaten Bantul.

Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana Mengatakan, saat ini memang beberapa rencana pengerjaan konstruksi dan konsultasi sudah masuk lelang.

Nilainyanya pun, menurutnya cukup besar.

Komisi A DPRD DIY: Usulan Anggaran Tambahan Penanganan Covid-19 DIY Rp 26,9 Miliar Harus Transparan

"Anggarannya pembangunan itu sampai Rp 14 miliar. Sudah beberapa masuk lelang dan April ini harusnya targetnya," katanya saat dikonfirmasi Tribun Jogja beberapa hari yang lalu.

Ia mengatakan, ada empat tahapan pengerjaan yang harus diselesaikan.

Diantaranya pengerjaan tanggul penahan dinding TPST Piyungan hingga pemenuhan sarana lain.

"Karena kondisinya memang sudah overload sejak 2014 yang lalu, ada empat lelang proyek itu kalau tidak salah, ya disegerakan lah," imbuh dia.

Huda mengatakan, setiap harinya TPST Piyungan menampung sekitar 600 ton sampah dari tiga Kabupaten/Kota di DIY diantaranya, Kabupaten Bantul, Sleman dan Kota Yogyakarta.

Tender TPST Piyungan Dimulai Akhir 2020

Jumlah itu semakin meningkat saat musim liburan tiba, serta menjelang puasa dan libur lebaran.

Di hari-hari itu, ia meyakini volume sampah dapat naik sekitar 12 persen menjadi sekitar 700 ton per harinya.

"Harusnya untuk satu Kota saja. Supaya TPST tidak overload," ungkapnya.

Politisi PKS itu pun menganggap, langkah percepatan tersebut perlu dilakukan. Supaya persoalan sampah di DIY segera teratasi.

Ia menyebut, skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk mempercantik lahan TPST seluas 12.5 hektar tersebut sangat bagus.

Hanya saja, ia meminta supaya proses tersebut berjalan sesuai skema yang sudah ditetapkan. Karena itu menyangkut masyarakat luas.

"Memang tidak bisa cepat-cepat. Namun untuk kerja sama KPBU ya disegerakan lah, biar cepat tertangani," pungkasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved