Yogyakarta

Anggaran THR Naik, Pemda DIY Susun Skema Bagi 11 Ribu ASN

Kepala Badan Pengelolaan Keungan dan Aset Daerah (BPKAD) DIY, Bambang Wisnu Handoyo, mengatakan, skema pemberiaan THR dan gaji ke tiga belas bagi ASN

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Kurniatul Hidayah
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) DIY Bambang Wisnu Handoyo 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Miftahul Huda

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah pusat telah menetapkan jika pemberian tunjangan hari raya dan gaji 13 tetap dilakukan.

Tunjangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan III ke bawah itu pun sudah dipastikan cair.

Kepala Badan Pengelolaan Keungan dan Aset Daerah (BPKAD) DIY, Bambang Wisnu Handoyo, mengatakan, skema pemberiaan THR dan gaji ke tiga belas bagi ASN DIY masih menunggu arahan dari Pemerintah Pusat.

"Sudah kami koordinasikan. Untuk skemanya ya kami menunggu arahan dari pemerintah pusat," katanya, Selasa (14/4/2020).

Sementara untuk besaran yang diterima ASN, Pemda DIY berlakukan besaran seperti di tahun lalu.

Terkait anggaran yang disiapkan, Pemda DIY menyediakan anggaran pemberian THR mengikuti tahun sebelumnya.

Aturan Baru BI soal Bunga Kartu Kredit, Pembayaran Minimum, Denda Terlambat Bayar Mulai 1 Mei 2020

Namun, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, telah terjadi kenaikan gaji ASN di tahun 2020 sebesar 5 persen.

Acuan tersebut berdasarkan kenaikan inflasi sebesar 3 persen pertahun. Sehingga Badan Kepegawaian Negara (BKN) menganggap gaji PNS perlu dinaikkan seiring harga kebutuhan terus meningkat.

"Sama seperti tahun lalu. Dengan total pegawai pemerintahan sekitar 11.347 dari 214 instansi," ungkapnya.

Rinciannya 7355 merupakan lulusan sarjana, 2024 lulusan SMA dan 230 diantaranya lulusan SMP, sementara sisanya merupakan lulusan D2 dan D3.

Lebih lanjut, ia mengatakan, pemberian THR tersebut dianggarkan dari belanja tidak langsung Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DIY 2020

Secara keseluruhan, anggaran APBD DIY 2020 mencapai Rp 6,480 triliun. Sementara anggaran belanja tidak langsung APBD DIY sebesar Rp 2,484 triliun.

Penyaluran Anggaran Realokasi APBD untuk Covid-19 agar Tidak Tumpang Tindih

"Jadi relatif aman dan sudah kami siapkan. Kalau awal April kemarin kan sempat panik terkait turun atau tidak turun," ujarnya.

Tahun lalu, Pemda DIY menggelontor anggaran THR untuk ASN dan non ASN sebesar Rp 50,6 miliar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved