Yogyakarta

Pemda DIY Realokasi APBD untuk Penanganan Covid-19 Sebesar Rp 246 Miliar

Pemda DIY telah melakukan refocusing atau realokasi APBD yang digunakan untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 246miliar.

Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Kurniatul Hidayah
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji (tengah) dan Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto (kiri) 

Laporan Reporter Tribun Jogja Kurniatul Hidayah

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemda DIY telah melakukan refocusing atau realokasi APBD yang digunakan untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 246 miliar.

Jumlah tersebut belum termasuk dari realokasi APBD di masing-masing kabupaten/kota serta APBDes di desa-desa.

Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan bahwa dalam APBD 2020 sudah terdapat dana tak terduga (DTT) sebesar Rp 14,8 miliar.

Ketahanan Pangan Saat Pandemi Covid-19, Pemda DIY Tolak 100 Ton Jatah Gula Pasir dari Pemerintah

Kemudian, Pemda DIY melakukan realokasi sehingga terdapat penambahan sebesar Rp 231 miliar untuk penanganan Covid-19.

"Sehingga total yang bisa kita manfaatkan, termasuk yang sudah dilaporkan, total Rp 246miliar untuk penanganan bidang kesehatan, ekonomi, penyediaan jaring keamanan sosial, dan kegiatan sekretariat yang lain," urainya saat tapak koordinasi dengan Komisi A di Gedung DPRD DIY, Senin (13/4/2020).

Aji menjelaskan bahwa sesuai perhitungan, dana sebesar Rp 246miliar tersebut merupakan kebutuhan untuk satu tahun.

Walau ia mengatakan kebutuhan untuk penanganan Covid-19 tidak seperti gempa bumi yang jelas jumlah dan korbannya.

Meski demikian, ketika masih membutuhkan dana lebih, ia mengatakan bahwa siap untuk melakukan realokasi selanjutnya.

Pemda DIY Kantongi Rp 290 Miliar dari Realokasi APBD untuk Penanganan Covid-19

"Sampai hari ini (kemarin), kami dilalog dengan Kemenkeu, dana transfer akan berkurang cukup banyak. Ada DAK, DAU dan dana transfer lain akan berkurang banyak karena pajak tidak terpenuhi dan PAD tidak bisa optimal. Kita sudah mengeluarkan SE ke semua OPD agar kegiatan fisik yang belum ada kontrak supaya tidak dilaksanakan dan dialihkan untuk penanganan Covid-19," ucapnya.

Selanjutnya tentang Danais, Aji menjelaskan bahwa Danais yang diterima Pemda DIY pada triwulan pertama ini merupakan alokasi pertama dari pusat.

"Itu pun sisa anggaran tahun sebelumnya maka kami belum bisa laporkan. Begitu ada keputusan Kemenkeu dan Kemendagri, tentu Danais bisa kita alokasikan untuk Covid-19," ujarnya.

Jumlah anggaran untuk penanganan Covid-19 di DIY dijelaskan Aji belum final lantaran kabupaten/kota sedang melakukan redesain APBD mereka sembari memastikan ke desa-desa mana yang bisa mereka cover dengan APBDes, dan mana yang ditangani kabupaten/kota, dan mana yang dibantu Pemda DIY.

"Bu Menteri (Menkeu) dan Pak Mendes juga menyampaikan bahwa dana desa bisa digunakan untuk korban Covid-19," bebernya.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto mengatakan bahwa Komisi A memberikan dukungan dari sisi penganggaran, termasuk redesain.

DPRD DIY Batal Beli Mobil Dinas dan Rela Jatah Makan Dikurangi Demi Penanganan Pandemi

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved