Selesai Jalani Karantina, Suwandi dan Keluarganya Akhirnya Diizinkan Pulang ke Rumah

Selesai Jalani Karantina, Suwandi dan Keluarganya Akhirnya Diizinkan Pulang ke Rumah

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jogja/Aza Ramadhan
Lurah Desa Sumbermulyo, Ani Widayani menyerahkan surat keterangan sehat kepada satu keluarga yang menyelesaikan isolasi mandiri di gedung karantina desa setempat, Sabtu (9/4/20) siang. 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Suwandi bersama Istri dan ketiga anaknya, akhirnya merasa lega setelah diperbolehkan pulang ke rumah kontrakannya di dusun Gunungan, Desa Sumbermulyo, Bambanglipuro, Bantul.

Ia diperbolehkan pulang setelah menjalani masa karantina selama 14 hari.

Sebelumnya Suwandi bersama keluarganya tidak diperbolehkan pulang ke kediamannya  oleh warga setempat karena baru saja pulang dari Bandung, Jawa Barat.

"Hari ini kita melepas Bapak Suwandi dan keluarganya dari Rumah Karantina Desa. Karena beliau sudah menjalani masa karantina selama 14 hari," tutur Kepala Desa Sumbermulyo, Ani Widayani, Sabtu (11/4/2020)

Suwandi merupakan warga Surabaya. Dia mengontrak rumah selama enam bulan di dusun Gunungan, Desa Sumbermulyo, Bantul.

Pada akhir Maret 2020, dia dan keluarganya melakukan perjalanan ke Bandung selama tiga hari karena ada urusan keluarga.

Selepas dari Bandung, ketika hendak pulang ke rumah kontrakannya, Suwandi mendapat penolakan dari warga kampung.

Alasannya karena mengantisipasi penyebaran virus Corona. Ia bersama keluarga, akhirnya menginap di sebuah hotel. Sebelum akhirnya, dimediasi dan menempati Rumah Karantina desa.

Dukuh Gunungan, Saliyo mengatakan, penolakan yang dilakukan warga, terhadap Suwandi dan keluarganya itu, diakui dia berdasarkan hasil kesepakatan Ketua RT.

Mudik Setelah Kena PHK di Jakarta, Dua Warga Bantul Ini Ditolak Warga 

Menurut dia, warga menolak siapapun yang mudik, karena dikhawatirkan membawa Virus Corona.

"Warga sepakat, ada yang mudik ditolak dulu," terang dia, menceritakan saat penolakan itu.

Dua Pemuda, korban PHK Juga Ditolak

Selain Keluarga Suwandi, warga Desa Sumbermulyo, tepatnya di dusun Samen, juga menolak kepulangan Arif dan Mukhlis.

Mereka merupakan pemuda berusia 20 dan 21 tahun. Keduanya, ditolak masuk kampungnya sendiri karena mudik dari Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

Anggota Satgas Penanggulangan Covid-19, Desa Sumbermulyo, Supriyanto, menceritakan, Mukhlis dan Arif merupakan warga asli dusun Samen.

Mereka sudah enam bulan kerja di Cikarang Bekasi. 

Di tengah pandemi Covid-19, seminggu yang lalu, keduanya terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari perusahaan tempatnya bekerja. Kemudian memutuskan untuk mudik, pulang ke kampung halaman.

Namun, warga kampung justru menolaknya, karena mereka sepakat tidak menerima pemudik. Padahal, mereka adalah warga kampung sendiri.

"Pak Dukuh sampai kebingungan, akhirnya berembug dengan Pemdes Desa Sumbermulyo dan sepakat, dua pemuda itu, sekarang diisolasi di Rumah Karantina Desa," terang Supriyono.

Sebelum masuk Rumah Karantina, menurutnya, Arif dan Mukhlis sempat disemprot disinfektan dan diminta untuk membersihkan diri di SPBU Palbapang.

Tidak Boleh Ada Penolakan

Lurah Desa Sumbermulyo, Ani Widayani menyebutkan, satuan tugas penanggulangan Covid-19 Desa Sumbermulyo sudah melakukan musyawarah dengan semua kepala dukuh.

Hasilnya, semua Padukuhan di Sumbermulyo dilarang atau tidak boleh menolak pemudik. Karena itu tidak sesuai dengan nurani, budaya, jatidiri dan karakter bangsa Indonesia.

"Penolakan juga bertentangan dengan sila kedua Pancasila yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab," tegas Ani yang juga merupakan Ketua DPC Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia, cabang Bantul. (Tribunjogja/Ahmad Syarifudin)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved