Update Corona di DI Yogyakarta

Tidak Ada US Pengganti UN, Kelulusan Siswa SMP di Bantul Ditentukan Nilai 5 Semester dan Perilaku

Kelulusan siswa nanti ditentukan oleh sekolah, berdasarkan nilai ujian semester satu, sampai dengan semester lima.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
dok.istimewa
ilustrasi berita pendidikan 

TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul telah memastikan skema pengganti untuk Ujian Nasional, yang sesuai edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI resmi ditiadakan sebagai dampak mewabahnya corona virus.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bantul, Isdarmoko pun berujar, pihaknya berpegang pada Surat Edaran Kemendikbud Nomor 4 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Covid-19 UN 2020. 

"Intinya, kami sesuai dengan edaran menteri. Jadi, kita tiadakan. Ya, UN ditiadakan di Bantul," katanya, saat dikonfirmasi pada Senin (6/4/2020) sore.

Nilai Tugas Jadi Barometer Kenaikan Kelas di Kulon Progo

Oleh sebab itu, untuk parameter kelulusannya, bakal selaras dengan arahan Kemendikbud, yakni mengacu pada cakupan nilai rapor, prestasi, maupun perilaku masing-masing siswa, selama tiga tahun menjalani pendidikan formal di sekolah tersebut.

Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Pandak Bantul, Retno Yuliastuti pun mengungkapkan, sampai sejauh ini, tak ada instruksi dari Disdikpora, untuk menggelar ujian sekolah sistem daring.

Menurutnya, skema kelulusan seluruh SMP di Bantul, sudah diseragamkan.

"Jadi, sudah disebutkan bahwa untuk kelulusan siswa nanti ditentukan oleh sekolah, berdasarkan nilai ujian semester satu, sampai dengan semester lima ya, itu saja," ungkapnya.

Kabar Terbaru dr Tirta, Keluar RS Nyanyikan Lagu Karangan Sendiri & Siap Kembali Lawan Virus Corona

Pihaknya pun memastikan sudah membuat penilaian dengan sebaik-baiknya bagi seluruh siswa sepanjang menempuh pendidikan.

Termasuk soal aspek perilaku yang disebutnya turut menjadi penentu lulus atau tidaknya seorang murid dari bangku SMP.

"Kelulusan juga ditentukan oleh pengamatan perilaku siswa. Ya, dari sisi sikap tersebut, minimal memperoleh nilai B. Itu di samping nilai lima semester yang dirata-rata tadi ya," tambah Retno. (TRIBUNJOGJA.COM)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved