Update Corona di DI Yogyakarta
BREAKING NEWS : Terdampak dari Covid-19, Sebanyak 258 Karyawan di Yogyakarta Alami PHK
Per tanggal 4 April 2020, terdapat 14.055 karyawan dari 307 perusahaan terdampak dalam situasi pandemi Covid-19.
Penulis: Santo Ari | Editor: Gaya Lufityanti
Sementara itu, Ina, Seorang Manajer sales dan marketing sebuah hotel di kawasan Jalan Kaliurang membenarkan bahwa di hotel tempat ia bekerja telah merumahkan karyawan non kontrak.
• BREAKING NEWS : Satu Lagi Pelayan Rumah Sakit Positif Covid-19 Meninggal
"Sedangkan untuk karyawan tetap, kami ada unpaid leave dan beberapa hotel di Yogyakarta juga seperti itu. Jadi staff-staff ada yang diminta libur, tanpa dibayar," terangnya.
Ia juga menceritakan bahwa ada juga hotel yang merumahkan karyawannya, tanpa digaji karena efek lesunya industri perhotelan di masa merebaknya COVID-19.
Lain halnya dengan, Yusi salah satu karyawan hotel di kawasan Condongcatur, Depok.
Ia mengatakan bahwa pihak hotel tempat ia bekerja tetap memberikan gaji walaupun setengahnya kepada karyawan yang dirumahkan untuk sementara.
"Sudah 10 hari di rumah. Temporary stay at home tapi dapat santunan separuh gaji. Kalau bonus belum bisa diharapkan karena sepi banget," ujarnya. (TRIBUNJOGJA.COM)