Antisipasi Penyebaran Corona, Muhammadiyah Desak Pemerintah Tegas soal Larangan Mudik Lebaran 2020
Haedar Nashir meminta pemerintah untuk mengeluarkan aturan tegas terkait dengan pelarangan warga mudik di tengah pandemi virus corona.
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Kebijakan terkait mudik di tengah pandemi wabah virus corona masih menjadi polemik di Indonesia.
Hingga saat ini, pemerintah Indonesia memang tidak secara resmi mengeluarkan larangan untuk warga masyarakat yang ingin mudik.
Meski demikian, pemerintah tetap mengimbau pada warga untuk tidak mudik ke kampung halaman.
Khususnya, warga yang berasal dari zona merah pandemi virus corona covid-19.
Pasalnya, hal itu membawa dampak dan risiko yang cukup besar penyebaran virus corona kian meluas.
• VIRAL, Pemudik Wanita di Solo Ngamuk saat Didata oleh Satgas Covid-19, Wali Kota pun Angkat Bicara
• UPDATE 6 April 2020 : 262 Ribu Pasien Virus Corona di Dunia Dinyatakan Sembuh
Menyikapi hal tersebut, PP Muhammadiyah pun turut buka suara dan mendesak pemerintah untuk mengeluarkan larangan resmi mudik pada masyarakat.
Ketua Umum Muhammadiyah, Haedar Nashir, meminta pemerintah untuk mengeluarkan aturan tegas terkait dengan pelarangan warga mudik di tengah pandemi virus corona.
Haedar mengatakan, organisasi-organisasi keagamaan telah sepakat membantu pemerintah mengimbau agar warga tidak perlu mudik.
Oleh sebab itu, pemerintah pun harus mempunyai aturan yang tegas.
"Ketika organisasi-organisasi keagamaan khususnya di kaum muslimin diminta fatwanya untuk mudik dan berbagai kegiatan keagamaan, bahkan sebagian ada yang mengharamkan mudik di saat seperti ini, maka selayaknya pemerintah juga melakukan kebijakan yang sejalan," kata Haedar dalam keterangan tertulis, Senin (6/4/2020).
"Jangan sampai pertimbangan-pertimbangan ekonomi dan hal-hal lain, lalu transportasi dan kebijakan transportasi tidak sejalan dengan imbauan untuk tidak mudik pada tahun ini," ujar Haedar.

Haedar mengatakan, mudik merupakan tradisi positif bangsa Indonesia jika dilakukan dalam keadaan baik dan berada di situasi yang normal.
Namun saat ini, Indonesia tengah dilanda pandemi Covid-19 yang penularannya begitu massive, lewat mudik yang membuat umat saling bersilaturahmi dengan berdekatan justur akan membawa banyak mudaratnya.
"Kegiatan keagamaan saja dibatasi sedemikian rupa sesuai dengan hukum syariat, maka mudik sebagai kegiatan sosial, tentu saja dapat dihentikan atau tidak dilaksanakan," katanya.
Haedar menyebut, mudik bisa dilakukan oleh masyarakat setelah pandemi corona usai.
"Mudik bisa diganti di waktu lain setelah kita ke luar dari musibah ini, insyaallah akan ada manfaatnya," kata dia.
• Tiga Skenario Pemkot Kota Jogja Hadapi Pemudik Saat Wabah Virus Corona Merebak
• Puluhan Ribu Pemudik Masuk Wilayah DIY dalam Sepekan Terakhir, Ini Penjelasan Dishub
Presiden Jokowi sebelumnya memastikan tidak akan menerbitkan larangan mudik.
Hal tersebut diputuskan dalam rapat kabinet terbatas, Kamis (2/4/2020).
"Diputuskan tidak ada pelarangan mudik resmi dari pemerintah," kata Pelaksana Tugas Menteri Perhubungan Luhut Binsar Panjaitan usai rapat.
Saat ditanya alasan pemerintah tak melarang mudik, Luhut hanya menjawab singkat.
Luhut menyebut ada kemungkinan larangan yang diterbitkan pemerintah juga tak akan dipindahkan oleh sejumlah masyarakat.
"Orang kalau dilarang, (tetap) mau mudik saja gitu. Jadi kita enggak mau (larang)," ucap dia.
Luhut pun angkat bicara terkait pelarangan mudik karena adanya faktor ekonomi.

"Ini kita untuk menjaga penyebaran dari Covid-19 tanpa membunuh sama sekali kegiatan-kegiatan ekonomi kita," lanjut Luhut.
Kendati demikian, ia pun juga menegaskan bahwa pemerintah tetap mengimbau masyarakat tidak mudik demi mencegah penyebaran virus corona.
Sementara bagi mereka yang ingin tetap mudik, maka harus melakukan karantina mandiri selama 14 hari di kampung halamannya.
Pemerintah juga akan memastikan kalau penggunaan angkutan umum sesuai dengan protokol kesehatan terkait Covid-19.
Khususnya yang terkait dengan physical distancing dan penjagaan kebersihan.
(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Ihsanuddin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Muhammadiyah Minta Pemerintah Tegas Larang Mudik"