Yogyakarta

Anggota Fraksi PDIP di DPRD DIY Rela Tak Terima Gaji di tengah Pandemi Covid-19

Beberapa Partai Politik yang tergabung di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY ramai-ramai menyisihkan gajinya untuk penangangan Covid-19.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

Mulai dari pimpinan dan anggota DPW, DPD Kabupaten/Kota dan per Kecamatan semua wajib dilakuan pemotongan gaji.

"60 persen gaji kami sudah dipotong sejak bulan Maret lalu. Itu untuk penyemprotan dan kegiatan pencegahan lainnya," katanya.

Besaran nominal yang dipotong, lanjut Huda, berbeda-beda.

Namun, pihak internal PKS lebih berlakukan sistem swadaya.

"Kami terapkan minimal angka donasi dari gaji kami untuk tingkat DPW itu Rp 5 juta. Sementara tingkat Kota/Kabupaten tentu berbeda," tegas dia.

Sementara skema penyaluran, internal PKS turun langsung ke masyarakat dalam bentuk bantuan pencegahan dan donasi lain seperti pemberian disinfektan dan pelayanan kesehatan.

"Begitu arahan dari Pimpinan pusat. Kalau gaji ini kan sifatnya empati, bukan besar atau kecilnya. Tapi manfaat bagi masyarakat. Tentu antara kebijakan pemerintah dan empati personal kami seimbangkan," pungkasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved