Update Corona di DI Yogyakarta

Sri Sultan HB X Siapkan Dua Tempat untuk Karantina Khusus Bagi Para Tenaga Medis

Menurut Sri Sultan HB X, tempat karantina itu disiapkan bagi para tenaga medis dan yang perlu dikarantina.

Editor: Muhammad Fatoni
Istimewa
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X 

Tanggapan PHRI

BPD PHRI DIY menyerahkan kebijakan kepada masing-masing manajemen hotel untuk menjadikan tempat itu sebagai lokasi karantina, bagi para tenaga medis dan non medis untuk penanganan virus Corona di wilayah setempat.

Diketahui, Pemda DIY berencana untuk menjadikan hotel sebagai tempat karantina bagi para tenaga medis dan non medis dalam menghadapi penanggulangan virus Corona.

Laporan Kejahatan di DIY Menurun Selama Tanggap Darurat Covid-19

Pemkot Yogya Lakukan Pendataan Pekerja yang di-PHK Akibat Virus Corona

"BPD PHRI tidak bisa secara langsung memberikan rekomendasi, itu menjadi hak dan kewenangan masing-masing manajemen hotel," ucap Ketua BPD PHRI DIY, Deddy Pranowo, Kamis (2/4/2020).

Deddy menjelaskan, dirinya belum mendapat informasi soal adanya hotel yang mengajukan diri untuk menjadi tempat karantina.

Pihaknya sebagai organisasi yang menaungi sejumlah hotel di DIY juga belum melakukan pembicaraan mengenai hal itu.

"Pastinya ada pertimbangan plus dan minusnya soal rencana itu. Makanya kita serahkan ke masing-masing hotel," imbuhnya.

( tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved