Pemerintah Tak Keluarkan Larangan Resmi Mudik Lebaran, Tapi Ada Syaratnya

Pemerintah Indonesia tidak mengeluarkan larangan resmi untuk mudik Lebaran di tengah wabah virus corona

Editor: Muhammad Fatoni
Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi 

Imbauan itu disampaikan sebagai salah satu upaya pemerintah dalam mencegah penularan virus corona yang semakin meluas di Indonesia.

Sebagai gantinya, Presiden Jokowi mengusulkan untuk mengganti jadwal mudik di hari libur nasional setelah Hari Raya Idul Fitri.

"Saya melihat ini untuk mudik ini dalam rangka menenangkan masyarakat.

Presiden Jokowi tetapkan status darurat kesehatan di Indonesia dan lakukan Pembatasan Sosial Skala Besar.
Presiden Jokowi tetapkan status darurat kesehatan di Indonesia dan lakukan Pembatasan Sosial Skala Besar. (Kompas Tv)

Mungkin alternatif mengganti hari libur nasional di lain hari untuk hari raya.

Ini mungkin bisa dibicarakan," ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas soal mudik melalui sambungan konferensi video, Kamis (2/4/2020).

Ia juga mengusulkan nantinya pada hari libur pengganti mudik itu, pemerintah akan menyediakan fasilitas dan infrastruktur khusus mudik sebagaimana dilaksanakan di kala mudik Lebaran.

Sibuk Tangani Wabah Virus Corona, Presiden Jokowi Malah Digugat Warga Karena Hal Ini

Perayaan Kecil dr Tirta Hudi Setelah Keluar dari Rumah Sakit

Nantinya, pemerintah daerah bisa menggratiskan tempat-tempat wisata milik mereka agar ramai dikunjungi masyarakat.

"Saya kira kalau skenario-skenario tersebut dilakukan kita bisa memberikan sedikit ketenangan pada masyarakat," lanjut Jokowi. (kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Luhut Ungkap Kenapa Tak Ada Larangan Mudik Lebaran"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved