Pemerintah Tak Keluarkan Larangan Resmi Mudik Lebaran, Tapi Ada Syaratnya
Pemerintah Indonesia tidak mengeluarkan larangan resmi untuk mudik Lebaran di tengah wabah virus corona
Pemerintah Indonesia memutuskan untuk tidak mengeluarkan larangan resmi untuk mudik Lebaran
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan tidak mengeluarkan larangan resmi bagi masyarakat yang ingin mudik Lebaran.
Meski demikian, pemerintah tetap mengeluarkan imbauan resmi terkait pelarangan mudik tersebut.
Hal itu diungkapkan oleh Pelaksana Tugas Menteri Perhubungan Luhut Binsar Pandjaitan.
"Diputuskan tidak ada pelarangan mudik resmi dari pemerintah," kata Luhut Binsar Pandjaitan seusai rapat.
Saat ditanya alasan pemerintah tak melarang mudik, Luhut hanya menjawab singkat.
Ia menyebutkan, ada kemungkinan larangan yang diterbitkan pemerintah juga tidak akan diindahkan oleh masyarakat.
"Orang kalau dilarang, (tetap) mau mudik saja gitu. Jadi kita enggak mau (larang)," ucap dia.

Kendati demikian, Luhut Binsar menegaskan bahwa pemerintah tetap mengimbau masyarakat tidak mudik demi mencegah penyebaran virus corona ( Covid-19).
Namun, jika mereka tetap ingin mudik, maka harus melakukan karantina mandiri selama 14 hari di kampung halamannya masing-masing.
Pemerintah juga akan memastikan agar penggunaan angkutan umum sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19, khususnya terkait dengan jaga jarak atau physical distancing.
"Ini akan berdampak pada harga-harga angkutan kalau memang ada juga yang mudik. Karena satu bus yang berpenumpang 40 mungkin hanya tinggal diisi 20 orang, sehingga tentu harganya bisa melonjak," ucap Luhut.
• Alasan WHO Mengganti Istilah Social Distancing Menjadi Physical Distancing
• Sri Sultan HB X Siapkan Dua Tempat untuk Karantina Khusus Bagi Para Tenaga Medis
"Tapi, ini kita untuk menjaga penyebaran dari Covid-19 tanpa membunuh sama sekali kegiatan-kegiatan ekonomi kita," sambung dia.
Ganti Hari Libur Nasional
Pemerintah pusat mengimbau warga untuk tidak mudik terlebih dahulu saat lebaran nanti.