Update Corona di DI Yogyakarta
KRONOLOGI Satu Keluarga di Bantul Ditolak Masuk Kampung Setelah Pulang dari Luar Kota
Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Bambanglipuro, Kabupaten Bantul, lantaran warga pendatang tersebut diketahui baru tiba dari Bandung.
Satu keluarga yang berjumlah lima orang ditolak masuk ke salah satu dusun di Kecamatan Bambanglipuro, Bantul
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Penolakan warga pendatang terjadi di kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Bambanglipuro, Kabupaten Bantul, lantaran warga pendatang tersebut diketahui baru tiba dari Bandung.
Satu keluarga yang berjumlah lima orang tersebut ditolak masuk kampung oleh para warga.
Akibatnya, satu keluarga itupun untuk sementara harus tinggal di Gedung Bumdes Sumbermulyo.
Kepala Desa Sumbermulyo, Kecamatan Bambanglipuro, Kabupaten Bantul, Ani Widayani, menyampaikan peristiwa ini bermula ketika satu keluarga yang mengontrak di salah satu dusun tersebut melakukan perjalanan ke Bandung pada hari Kamis (26/3/2020) dan pulang pada hari Minggu (30/3/2020) lalu.
• Antisipasi Lonjakan Pemudik, Sultan Katakan Tiket Dua Kali Lebih Mahal
• RS Darurat di Bantul untuk Rawat Pasien COVID-19 Bergejala Ringan Beroperasi Pekan Depan
Kepulangan mereka ini memunculkan polemik di tengah masyarakat, karena pandemi Covid-19 yang sedang terjadi.
Sebelumnya, masyarakat sekitar sudah sepakat menolak pendatang dari luar dusun.
Akhirnya kesepakatan warga dan pihak desa, serta keluarga pendatang dari Bandung untuk sementara diisolasi di Gedung Bumdes selama 14 hari dan kebutuhan makan akan ditanggung oleh Satgas Siaga Covid-19 Desa Sumbermulyo.
"Tim Satgas Siaga Covid-19 Kelurahan Sumbermulyo menjadikan gedung BUMDes sebagai tempat karantina. Apalagi gedung ini jauh dari pemukiman dan dekat dengan tempat pelayanan masyarakat yakni Puskesmas Bambanglipuro," kata Ani kepada wartawan di lokasi, Kamis (2/4/2020).

Penggunaan gedung ini, menurut Ani, sesuai dengan Surat Edaran dari Kemendes PDTT Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa yang di dalamnya juga berisi di setiap desa harus memiliki ruang isolasi menghadapi Covid-19.
Gedung Plar Deuker Saemaul yang biasa disebut gedung Bumdes di Dusun Kaligondang ini, mampu menampung 20 orang karena hanya terdiri dari 5 kamar.
Pemerintah desa juga menyiapkan 2 tempat karantina atau isolasi di Gedung Serbaguna Desa Sumbermulyo dan 1 rumah milik warga yang tidak ditempati oleh pemiliknya.
"Kalau karantina 14 hari selesai dan tidak menunjukkan gejala mereka boleh kembali," kata Ani.
Ani mengatakan, pemerintah desa menyiapkan anggaran sekitar Rp 203 juta dalam menghadapi pandemi Covid-19.
• Bupati Bantul : Tidak Ada Local Lockdown, Akses Jalan Jangan Ditutup Penuh
• Pemkab Bantul Tetapkan Gedung Eks Puskesmas Bambanglipuro Jadi RS Darurat Covid-19