Jawa

Empat Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kabupaten Magelang Meninggal Dunia

Empat orang tersebut sampai saat ini belum terkonfirmasi Covid-19 dan masih berstatus pasien dalam pengawasan atau PDP saat meninggal dunia kemarin.

Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Ari Nugroho
news.un.org
ilustrasi Virus Corona (Covid-19) 

Salah satu upaya yang sedang dilaksanakan adalah memeriksa dan mendata seluruh pendatang yang datang ke Kabupaten Magelang.

Setiap pendatang diharapkan melapor kepada RT, RW, dan kepala dusun setempat.

Mereka juga harus melakukan karantina mandiri selama 14 hari, untuk memastikan kondisi kesehatan mereka.

Jika terdapat gejala, pendatang melapor kepada petugas kesehatan.

"Kami melakukan pemeriksaan terhadap mereka yang datang melalui terminal yakni di Terminal Secang, Salaman dan Muntilan. Di sana, kami mendirikan posko terpadu. Setiap kendaran umum yang lewat, wajib masuk terminal. Mereka diperiksa dan dicek kesehatannya. Pendatang didata tujuannya," ujar Nanda.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved