Jawa

Empat Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kabupaten Magelang Meninggal Dunia

Empat orang tersebut sampai saat ini belum terkonfirmasi Covid-19 dan masih berstatus pasien dalam pengawasan atau PDP saat meninggal dunia kemarin.

Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Ari Nugroho
news.un.org
ilustrasi Virus Corona (Covid-19) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Empat orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kabupaten Magelang dilaporkan meninggal dunia.

Pasien berstatus PDP kini berjumlah 22 orang. Kasus terkonfirmasi Covid-19 berjumlah 2 kasus.

Data tersebut berdasarkan informasi dari Pemkab Magelang per hari Kamis (2/4) pukul 15.00 WIB.

Plt Kepala Bagian Protokol Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi, mengatakan, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang sampai dengan tanggal 2 April 2020 pukul 15.00 WIB, jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) terdapat 22 orang.

Pihaknya memberikan konfirmasi jika 4 orang telah dinyatakan meninggal dunia sebelumnya.

Dinkes Kota Magelang Lacak Rombongan dari PDP yang Meninggal Ikuti Pengajian di Gowa

Empat orang tersebut sampai saat ini belum terkonfirmasi Covid-19 dan masih berstatus pasien dalam pengawasan atau PDP saat meninggal dunia kemarin.

"Yang jelas empat itu belum terkonfirmasi Covid-19. Terakhir kemarin (yang meninggal). Mereka masih dalam status PDP. Meskipun PDP, tetapi pemakamannya sesuai dengan protokol kesehatan dan harus ketat," kata Nanda, Kamis (2/4).

Pihaknya sendiri belum menerima rincian informasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang terkait 4 orang PDP yang meninggal tersebut.

Selain PDP, kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Magelang sampai dengan saat ini berjumlah 2 kasus.

"Terkonfirmasi 2 kasus. Salah satu kasus, riwayatnya lepas perjalanan dari umrah," kata Nanda.

Asisten Administrasi Umum Pemkab Magelang, Asfuri Muhsis, juga telah memberikan konfirmasi bahwa terdapat 4 orang PDP yang telah dinyatakan meninggal dunia.

Salah satu PDP yang meninggal terakhir ini, dirawat di RST dr Soedjono Magelang sejak tanggal 31 Maret 2020.

"Pasien dalam pengawasan yang meninggal 1 orang. Kemarin sebelumnya ada 3 orang. Jumlah 4 orang. PDP yang meninggal dirawat di RST dr Soedjono Magelang sejak tanggal 31 Maret 2020," katanya.

Rapat Paripurna di Kabupaten Magelang Dilaksanakan Secara Daring

Selain penanganan secara medis di rumah sakit, Pemkab Magelang melakukan upaya antisipatif agar penyebaran Covid-19 di Kabupaten Magelang dapat berhenti.

Salah satu upaya yang sedang dilaksanakan adalah memeriksa dan mendata seluruh pendatang yang datang ke Kabupaten Magelang.

Setiap pendatang diharapkan melapor kepada RT, RW, dan kepala dusun setempat.

Mereka juga harus melakukan karantina mandiri selama 14 hari, untuk memastikan kondisi kesehatan mereka.

Jika terdapat gejala, pendatang melapor kepada petugas kesehatan.

"Kami melakukan pemeriksaan terhadap mereka yang datang melalui terminal yakni di Terminal Secang, Salaman dan Muntilan. Di sana, kami mendirikan posko terpadu. Setiap kendaran umum yang lewat, wajib masuk terminal. Mereka diperiksa dan dicek kesehatannya. Pendatang didata tujuannya," ujar Nanda.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved