Yusril Sebut Darurat Sipil Tak Relevan Diterapkan, Presiden Jokowi: Tidak untuk Sekarang

Darurat sipil digunakan untuk mengatasi pemberontakan dan kerusuhan, bukan untuk mengatasi wabah yang mengancam jiwa setiap orang.

Editor: Muhammad Fatoni
Yusril Ihza Mahendra 

"Keadaan memang sulit, tapi kita, terutama para pemimpin jangan sampai kehilangan kejernihan berpikir menghadapi situasi," lanjut dia.

Sekadar Opsi

Sebelumnya Presiden Joko Widodo mengatakan, status darurat sipil baru sekadar opsi yang dimunculkan pemerintah.

Menurut dia, dalam menghadapi permasalahan ini, pemerintah harus menyiapkan semua skenario, termasuk pemberlakuan status darurat sipil.

"Semua skenario kita siapkan dari yang ringan, moderat, sedang, sampai kemungkinan yang terburuk. Darurat sipil itu kita siapkan apabila terjadi kondisi abnormal. Perangkatnya kita siapkan," ujar Jokowi dalam keterangan pers melalui sambungan konferensi video, Selasa (31/3/2020).

"Sekarang ini tentu saja tidak," lanjut Jokowi.

Bertambah Satu, Pasien Positif COVID-19 di Bantul Jadi 5 Orang

Rencana Presiden Jokowi Terapkan Darurat Sipil untuk Pencegahan Virus Corona Dikritik, Ini Alasannya

Ia menambahkan, saat ini pemerintah pusat telah menerbitkan seperangkat aturan untuk memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Jokowi mengatakan, PSBB diberlakukan berdasarkan peraturan pemerintah (PP) dan keputusan presiden (keppres) yang telah ditandatanganinya.

"Mengenai PSBB baru saja saya tanda tangani PP-nya. Dan keppres-nya yang berkaitan dengan itu dan kita harapkan dari setelah ditandatangani PP dan keppres mulai efektif berjalan," ujar Jokowi. (kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Yusril: Status Darurat Sipil Tak Relevan Digunakan Lawan Wabah Corona"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved