Wabah Corona, Mudik ke Yogya, Disiplin Pembatasan Sosial dan Pesan Sultan
Hingga Senin (30/3/2020), jumlah orang yang mudik ke wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta ( DIY) mencapai 70.875 orang.
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Arus mudik warga perantauan, khususnya di Jakarta dan sekitarnya ke berbagai daerah di Indonesia terus mengalir.
Imbauan terus didengungkan agar mereka tetap tinggal di perantauan di tengah pandemi wabah Covid-19.
Gubernur DKI, Anies Baswedan pun terus mengimbau agar mereka bertahan di Jakarta. Ini demi mencegah penyebaran virus Corona.
Namun arus mudik tetap terjadi. Hingga Senin (30/3/2020), jumlah orang yang mudik ke wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta ( DIY) mencapai 70.875 orang.
Mereka mudik mengunakan alat transportasi bus, kereta api, dan pesawat.
"Seperti kita ketahui dalam beberapa hari ini telah terjadi arus pendatang atau arus mudik masuk ke DIY," ujar Wakil Sekretaris Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Biwara Yuswantana, Senin (30/3/2020).
"Sampai hari ini, data yang terkumpul di Dinas Perhubungan itu ada sebanyak 70.875 orang. Itu hitungan dalam rentang lima hari ini," ungkapnya.
Disampaikannya sesuai dengan arahan Gubernur, prinsipnya DIY tidak menolak untuk datangnya pemudik. Artinya tidak ada istilah lock down. Namun yang ada adalah pembatasan sosial.
"Pemudik yang datang dan masuk, itu perlu didata dari mana, siapa saja keluarganya. Ini menjadi sangat penting untuk dilakukan tindaklanjutnya," tegasnya.
Mereka lantas diminta mengurangi aktivitas dan tinggal di rumah selama 14 hari.
Mereka masih diperbolehkan keluar untuk kepentingan-kepentingan mendesak yang tidak bisa ditunda.
Namun, dengan catatan, ketika keluar harus mendata tujuanya ke mana.
Ketika beraktivitas di luar harus menaati protokol yang ada, seperti menjaga jarak, menggunakan masker dan selalu cuci tangan saat masuk maupun keluar rumah.
Jika selama 14 hari dirasa kurang sehat, mereka diminta untuk memeriksakan diri di fasilitas layanan kesehatan terdekat.
"Ini adalah untuk bagaimana memutus atau mencegah penularan itu terjadi. Jadi itu arahan Bapak Gubernur," ujarnya.
Para pemudik ini, lanjutnya, akan bermukim di rumah keluarganya yang ada di DIY. Justru itulah kemudian partisipasi masyarakat menjadi penting untuk melakukan pendataan. Karena muara dari para pemudik itu di desa.
"Peran desa, lurah, RW, RT, Pak Camat, Babinsa dan Bhabinkamtibmas menjadi penting karena semuanya akan ke sana," jelasnya.
Guna mengurangi risiko penularan virus Covid-19 pihaknya membantuk posko gabungan.
Posko gabungan ini ada di terminal-terminal yang ada di DIY. Posko ini melibatkan Dinas Perhubungan, TNI, Polri, Dinas Kesehatan.
"Di situ dilakukan thermogun, pendataan dan penyemprotan terhadap kendaraan yang masuk. Kita upayakan meminta pemerintah pusat ada ketentuan bus-bus harus masuk terminal dan menurunkan penumpang diterminal," ujarnya.
Pesan Sultan
Gubernur DIY Sri Sultan HB X tidak mempermasalahkan orang yang mudik ke kampung halamannya di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Namun, yang terpenting pemudik bisa dikontrol dan disiplin dengan dirinya.
"Saya tidak mempersoalkan mudiknya, yang saya persoalkan pemudik itu, wong mau ketemu saudaranya, mau kembali ke tempatnya kok nggak boleh, biarin aja," ujar Gubernur DIY Sri Sultan HB X di kompleks Kepatihan, Senin (30/3/2020).
Sri Sultan menyampaikan, ia tidak bisa melarang orang yang mudik. Apalagi tidak mungkin juga melarang orang yang hendak bertemu dengan orangtua atau saudaranya.
"Yang penting dia bisa kita kontrol dan bisa mendisiplinkan diri, untuk tidak menular kalau dia positif, kan gitu. Yang penting itu, bukan di-lock down," katanya.
Sultan mengungkapkan, faktanya, di DIY tidak ada kasus corona lokal. Dari kasus positif yang ada, di DIY merupakan imported case.
"Tidak ada virus Corona lokal, yang ada orang Yogya keluar pulang bawa virus. Sebelum 10 hari dari sekarang kira-kira 300-400 saja yang ODP, tapi sampai 10 hari terakhir ini jadi 1.870 (ODP) mayoritas pendatang," ucapnya.
"Saya tidak mempermasalahkan pendatang atau tidak. Dia motivasinya jadi pendatang itu apa," katanya.
Orang yang mudik itu, lanjutnya, belum tentu untuk bertemu dengan keluarga. Bisa saja orang mudik karena faktor sulit mencari nafkah karena di tempat perantauan masuk dalam zona merah.
Sehingga, dari pada tidak bisa mendapatkan penghasilan dan beban hidup di sana mahal, mereka memilih untuk pulang ke kampung halaman.
"Mosok mulih ora oleh (mosok pulang tidak boleh). Jadi kan motifnya macam-macam, bagi saya tidak saya persoalkan," tuturnya.
Hal ini juga disampaikan Gubernur DIY Sri Sultan HB X saat berdialog dengan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo melalui teleconference pada Senin (30/3/2020) dalam rangka menyikapi mudik.
Di dalam dialog tersebut, Sri Sultan HB X juga meminta pemerintah pusat untuk membuka informasi daerah mana saja yang masuk dalam zona merah.
"Saya menyampaikan ke Bapak Presiden, kota mana, wilayah mana yang (zona) merah. Supaya kami ini masyarakat yang mau pergi maupun yang akan datang itu dari awal sudah bisa kita antisipasi kalau dia dari wilayah merah, kita tahunya kan hanya Jakarta dan sekitarnya," tuturnya.
Keterbukaan informasi daerah mana saja yang masuk dalam zona merah lanjutnya sangat penting bagi pemerintah daerah.
Sebab, hal itu dibutuhkan untuk menyusun kebijakan-kebijakan.
"Dengan ditentukan itu jangan sampai terjadi nanti ini merah sudah bisa jadi hijau, tetapi hijau ini masuk ke kawasan merah atau sebaliknya dari yang tidak merah, hijau, masuk ke kawasan merah jadi merah, yang sini juga jadi merah semua, berarti apa? berpindah. Bukan memotong menyelesaikan, tapi justru virus berpindah-pindah dari yang merah ke hijau," ujarnya. (Kompas.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/sri-sultan-hamengku-buwono-x-saat-menyampaikan-keterangan-resminya-terkait-wabah-covid-19.jpg)