Update Corona di DI Yogyakarta
Cegah COVID-19, LPKA Kelas II Yogyakarta Buat Bilik Disinfektan Mandiri
Bilik disinfektan tersebut terbuat dari rangka besi las dan dilengkapi dengan mesin pompa untuk menyemprotkan cairan disinfektan.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Alexander Ermando
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Yogyakarta di Wonosari, Gunungkidul melakukan inovasi sebagai upaya pencegahan COVID-19 di lingkungannya.
Inovasi tersebut berupa bilik disinfektan.
Melalui keterangan tertulisnya, Kepala LPKA Kelas II Teguh Suroso menjelaskan fasilitas bilik disinfektan tersebut merupakan instruksi dari Dirjen Pemasyarakatan.
"Dirjen Pemasyarakatan mewajibkan setiap UPT Pemasyarakatan membuat bilik sterilisasi mandiri," jelas Teguh, Senin (30/03/2020).
• Sejumlah Desa di Gunungkidul Berinisiatif Lakukan Pencegahan COVID-19 Secara Mandiri
Bilik disinfektan tersebut terbuat dari rangka besi las dan dilengkapi dengan mesin pompa untuk menyemprotkan cairan disinfektan.
Seluruh sisi bilik juga tertutup dengan lembaran plastik.
Pahrudin, staf LPKA yang ditugaskan membuat bilik tersebut menjelaskan komposisi campuran cairan disinfektan sudah sesuai dengan edaran dari Dinas Kesehatan Gunungkidul.
Bilik Disinfektan sendiri ditempatkan di pintu utama sehingga seluruh pengunjung dan karyawan LPKA wajib melewati bilik tersebut.
Proses disinfeksi dalam bilik berlangsung sekitar 15 detik.
"Cairan akan disemprot secara otomatis setiap kali ada orang yang berada di dalam bilik tersebut," jelas Pahrudin.
• Gejala Virus Corona Selain Batuk dan Sesak Napas, Berdasarkan Pengalaman Pasien Positif COVID-19
Tak hanya wajib melewati bilik, pengunjung dan karyawan pun wajib menjalani SOP yaitu cuci tangan sebelum masuk bilik dan menggunakan hand sanitizer sebelum masuk ke bilik.
Setelah keluar dari bilik, suhu tubuh pengunjung akan kembali dicek dan wajib menggunakan hand sanitizer kembali.
Sebelumnya LPKA Kelas II Yogyakarta memutuskan untuk menunda seluruh bentuk kunjungan dengan anak-anak binaan, termasuk kunjungan dari keluarga.
Kebijakan ini berlaku sejak 19 Maret hingga 1 April mendatang.
"Kunjungan akan kembali dibuka pada 2 April mendatang namun dengan evaluasi lebih lanjut," kata Teguh.(TRIBUNJOGJA.COM)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/cegah-covid-19-lpka-kelas-ii-yogyakarta-buat-bilik-disinfektan-mandiri.jpg)