Wabah Virus Corona

Aturan Baru Kemenpan RB: PNS Kerja dari Rumah (WFH) hingga 21 April 2020 dan Dilarang Mudik

PNS bekerja dari rumah atau work from home (WFH) diperpanjang hingga 21 April 2020.

Editor: Rina Eviana
Biro Pers Sekretariat Presiden
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, Tjahjo Kumolo 

"Pertama, adalah meminta ASN untuk tidak mudik, di dalam Idul Fitri tahun ini. ini dalam rangka mendukung langkah pemerintah untuk social distancing dan menekan penyebaran seminimal mungkin," tutur Dwi dalam video conference, Senin (30/3/2020).

Bukan hanya itu, ASN juga diminta memberikan informasi kepada masyarakat di sekitar untuk melakukan langkah serupa.

"Rekan-rekan ASN di seluruh Tanah Air bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tidak ikut mudik," katanya. 

Kemudian, ASN diminta memberikan pemahaman terkait pentingnya pelaksanaan social distancing dan physical distancing di masyarakat untuk memutus penyebaran virus corona.

Melalui surat edaran ini juga, ASN didorong agar meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar yang terdampak akibat penyebaran virus corona.

"Kepedulian bisa diberikan kepada kiri kanan tetangga kurang beruntung supaya ada kepedulian sosial," ujar Dwi.

Terakhir, ASN diminta untuk memberikan edukasi mengenai gerakan hidup sehat kepada masyarakat sekitar. Sebab, gerakan ini mampu meminimalisir potensi penyebaran virus corona.

"Pak Menpan RB mengharapkan agar rekan-rekan memberikan pemahanan kepada masyarakat untuk hidup sehat, social distancing, dan melakukan pola hidup bersih dan sehat," ucapnya.(Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Larang PNS Mudik Lebaran

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Catat, PNS Kerja dari Rumah hingga 21 April 2020"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved