Update Corona di DI Yogyakarta
Warga Dusun di Bantul Perketat Pendatang dan Pemudik
Sejumlah dusun di Kabupaten Bantul mulai memperketat kehadiran pendatang dan pemudik dari luar daerah yang masuk ke wilayah Bantul.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Ari Nugroho
Ketua RT 01 Dusun Jogonalan Lor, Waljianto mengatakan, langkah itu dilakukan untuk mewaspadai terjadinya penularan virus Corona.
Menurut dia, apabila ada pendatang dari luar daerah. Ia meminta segera ada laporan.
Kemudian untuk warganya yang sedang diluar kota.
"Kami minta kepada keluarganya, agar jangan mudik terlebih dahulu. Sampai situasinya aman," tuturnya.
Jangan Berlebihan
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Bantul sekaligus Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Helmi Jamharis mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bantul dan Pemda DIY sampai saat ini tidak memberlakukan lockdown.
Akan tetapi apabila warga menutup sebagian akses jalan kampung demi kewaspadaan COVID-19, itu semua menurutnya atas inisiatif sendiri.
"Kita tidak bisa melarang," ujar dia.
Helmi meminta masyarakat tidak berlebih-lebihan dalam upaya menanggapi COVID-19.
Paling terpenting, kata dia, warga dari luar daerah yang masuk ke Kabupaten Bantul harus bersedia menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.
Kemudian apabila masa isolasi ternyata mengalami gangguan kesehatan, segera memeriksakan diri ke layanan kesehatan terdekat.
Pihaknya menyarankan, lockdown lokal yang diinisiasi oleh warga itu "jangan sampai merugikan mobilitas ekonomi masyarakat setempat," tuturnya.
(TRIBUNJOGJA.COM)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/lockdown-kampung-tembi-bantul.jpg)