Update Corona di DI Yogyakarta
Warga Dusun di Bantul Perketat Pendatang dan Pemudik
Sejumlah dusun di Kabupaten Bantul mulai memperketat kehadiran pendatang dan pemudik dari luar daerah yang masuk ke wilayah Bantul.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Sejumlah dusun di Kabupaten Bantul mulai memperketat kehadiran pendatang dan pemudik dari luar daerah yang masuk ke wilayah Bantul.
Hal tersebut dilakukan sebagai langkah kewaspadaan terjadinya penularan Coronavirus atau COVID-19.
Sejumlah dusun juga telah memberlakukan "Lockdown" lokal, atau pembatasan akses jalan menuju perkampungan.
Seperti misalnya, Dusun Tembi, Desa Timbulharjo, Kecamatan Sewon, Bantul.
Warga memasang jalan masuk menggunakan palang bambu dan spanduk bertuliskan "Tembi Lockdown Dilarang Masuk".
• Dusun di Bantul Ramai-ramai Lockdown, Pemkab: Kami Tak Bisa Melarang dan Tak Juga Menganjurkan
Tokoh Masyarakat setempat, Tatang Elmi Wibowo mengatakan, pembatasan akses jalan masuk ke perkampungan desa wisata Tembi dilakukan agar dapat mempermudah pemantauan terhadap para pendatang yang masuk dari luar daerah.
Semua itu dilakukan karena penyebaran Coronavirus semakin masif. Sekaligus pressure atau paksaan kepada warga dusun Tembi sendiri agar mengikuti imbauan Pemerintah.
"Kalau tidak berkepentingan sekali, nggak usah keluar. Terutama anak-anak muda, mending nggak usah keluar. Di rumah aja," kata Tatang, Minggu (29/3/2020)
Terkait dengan pendatang dan pemudik, menurut Tatang, pihaknya bersama segenap pengurus RT sudah melakukan koordinasi.
Apabila ada pendatang ataupun pemudik, agar diharuskan melapor.
Kemudian akan ditindaklanjuti dengan pihak Desa dan Puskemas untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan.
Pada prinsipnya. "Kalau ada yang mudik, kita tidak menolak. Tapi kita minta ikuti prosedur yang ada," ucap Tatang.
Ia juga mengatakan selain pembatasan akses masuk kampung, upaya lain untuk mencegah penularan dilakukan dengan memperbanyak tempat-tempat mencuci tangan, penyemprotan disinfektan di rumah-rumah dan fasilitas umum.
Salah satu Dusun yang memberlakukan pembatasan akses jalan masuk juga dusun Jogonalan Lor Desa Tirtonirmolo Kecamatan Kasihan Bantul.
Warga dusun disana juga mulai mendata semua warga pendatang dan warga yang sedang merantau ke luar daerah.
• Beberapa Dusun di Wilayah Bantul Mulai Batasi Akses Keluar-Masuk Kampung
Ketua RT 01 Dusun Jogonalan Lor, Waljianto mengatakan, langkah itu dilakukan untuk mewaspadai terjadinya penularan virus Corona.
Menurut dia, apabila ada pendatang dari luar daerah. Ia meminta segera ada laporan.
Kemudian untuk warganya yang sedang diluar kota.
"Kami minta kepada keluarganya, agar jangan mudik terlebih dahulu. Sampai situasinya aman," tuturnya.
Jangan Berlebihan
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Bantul sekaligus Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Helmi Jamharis mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bantul dan Pemda DIY sampai saat ini tidak memberlakukan lockdown.
Akan tetapi apabila warga menutup sebagian akses jalan kampung demi kewaspadaan COVID-19, itu semua menurutnya atas inisiatif sendiri.
"Kita tidak bisa melarang," ujar dia.
Helmi meminta masyarakat tidak berlebih-lebihan dalam upaya menanggapi COVID-19.
Paling terpenting, kata dia, warga dari luar daerah yang masuk ke Kabupaten Bantul harus bersedia menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.
Kemudian apabila masa isolasi ternyata mengalami gangguan kesehatan, segera memeriksakan diri ke layanan kesehatan terdekat.
Pihaknya menyarankan, lockdown lokal yang diinisiasi oleh warga itu "jangan sampai merugikan mobilitas ekonomi masyarakat setempat," tuturnya.
(TRIBUNJOGJA.COM)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/lockdown-kampung-tembi-bantul.jpg)