KISAH Petugas Pukul 02.00 Datangi Dua Sahibul Hajat Pernikahan di Kawasan Pegunungan

ACARA pernikahan yang sedianya digelar hari ini, Sabtu (28/3/2020) digagalkan petugas Muspika Sumberbaru Desa Karangbayat Kecamatan Sumberbaru, Jember

Editor: Iwan Al Khasni
(KOMPAS.com/Dokumentasi Polsek Sumberbaru)
Polisi bersama Muspika Sumberbaru Kabupaten Jember saat membubarkan pesta pernikahan 

Namun, pada saat Polsek Lirik berpatroli, petugas menemukan adanya warga yang masih nekat menggelar pesta pernikahan.

Petugas yang dipimpin Kapolsek Lirik, AKP Ali Azar, langsung meminta warga segera bubar.

Puluhan orangtua yang hadir juga diminta untuk membawa anak-anaknya pulang ke rumah masing-masing.

"Tamu yang hadir sekitar 60 orang. Ada tamu dewasa hingga anak-anak," sebut Misran.

Sebelum tamu dibubarkan, imbuh dia, petugas terlebih dahulu memberikan penjelasan dan menyampaikan Maklumat Kapolri kepada tuan rumah yang disaksikan kepala desa setempat.

Petugas menjelaskan saat ini dalam kondisi antisipasi Covid-19, sehingga dilarang mengadakan pesta pernikahan atau berkerumun.

"Setelah diberikan penjelasan, tamu yang hadir akhirnya membubarkan diri setelah ijab kabul selesai," kata Misran.

Di samping itu, tambah dia, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar dapat mencegah wabah Covid-19.

Warga diminta untuk menghindari kerumunan, tingkatkan pola hidup bersih dan sehat, serta tetap berada di rumah. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved