KISAH Petugas Pukul 02.00 Datangi Dua Sahibul Hajat Pernikahan di Kawasan Pegunungan

ACARA pernikahan yang sedianya digelar hari ini, Sabtu (28/3/2020) digagalkan petugas Muspika Sumberbaru Desa Karangbayat Kecamatan Sumberbaru, Jember

Editor: Iwan Al Khasni
(KOMPAS.com/Dokumentasi Polsek Sumberbaru)
Polisi bersama Muspika Sumberbaru Kabupaten Jember saat membubarkan pesta pernikahan 

Mereka beranggapan, virus corona tidak bakal sampai ke rumahnya yang berada di kawasan pegunungan.

“Mereka menganggap remeh, karena informasi yang didapatkan dari pemerintah sangat minim, mengira tidak terjadi di desanya,” tutur dia.

Warga pelosok tetap tetap menggelar resepsi karena kurangnya pemahaman terhadap virus corona.

Mereka beranggapan, virus corona tidak bakal sampai ke rumahnya yang berada di kawasan pegunungan.

“Mereka menganggap remeh, karena informasi yang didapatkan dari pemerintah sangat minim, mengira tidak terjadi di desanya,” tutur dia.

Untuk itu, Subagio menghimbau agar informasi tentang virus corona tidak dibatasi, namun disampaikan apa adanya.

Ketika dibubarkan, tak ada perlawanan dari keluarga penyelenggara resepsi.

“Polisi membuat pernyataan dengan pihak keluarga untuk tidak resepsi, kalau tidak diindahkan kami jemput karena melanggar hukum,” pungkas Subagio.

Kejadian Serupa

Pembubaran acara pesta nikah dilakukan personel Polsek Lirik kemarin, Jumat (27/3/2020) sekitar pukul 10.30 WIB
Pembubaran acara pesta nikah dilakukan personel Polsek Lirik kemarin, Jumat (27/3/2020) sekitar pukul 10.30 WIB (Dok Polres Inhu)

Kejadian serupa juga terjadi di Riau, Dilansir Tribunjogja.com dari Kompas.com, warga di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, nekat menggelar pesta pernikahan di tengah wabah virus corona atau Covid-19.

Acara tersebut akhirnya dibubarkan polisi.

Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran mengatakan, pesta pernikahan yang dibubarkan berlangsung di Kecamatan Lirik.

"Pembubaran acara pesta nikah dilakukan personel Polsek Lirik kemarin, Jumat (27/3/2020) sekitar pukul 10.30 WIB," ujar Misran kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Sabtu (28/3/2020).

Pembubaran acara perkumpulan warga, sambung dia, dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19.

Sebelumnya polisi sudah mengimbau agar masyarakat tidak menggelar pesta pernikahan atau kegiatan yang melibatkan banyak orang.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved