KISAH Petugas Pukul 02.00 Datangi Dua Sahibul Hajat Pernikahan di Kawasan Pegunungan

ACARA pernikahan yang sedianya digelar hari ini, Sabtu (28/3/2020) digagalkan petugas Muspika Sumberbaru Desa Karangbayat Kecamatan Sumberbaru, Jember

Editor: Iwan Al Khasni
(KOMPAS.com/Dokumentasi Polsek Sumberbaru)
Polisi bersama Muspika Sumberbaru Kabupaten Jember saat membubarkan pesta pernikahan 

ACARA pernikahan yang sedianya digelar hari ini, Sabtu (28/3/2020) digagalkan petugas Muspika Sumberbaru Desa Karangbayat Kecamatan Sumberbaru, Jember. Sahibul Hajat atau tuan rumah acara pernikahan mengaku beranggapan virus corona takkan sampai ke wilayah mereka.

Rencananya acara pernikahan itu digelar di kawasan Perkebunan Afdeling Sumberayu PTPN XII. Petugas datang setelah mendapat laporan ada yang mendengar suara musik di kawasan perkebunan dan pegunungan.

“Tadi malam sekitar jam 02.00 WIB dini hari, kami bubarkan,” kata Kapolsek Sumberbaru AKP Subagio, dikutip Tribunjogja.com dari Kompas.com, Sabtu (28/3/2020).

Menurut dia, ada tiga rumah yang menggelar resepsi pernikahan di desa tersebut. Semuanya dibubarkan oleh polisi dalam satu malam untuk mencegah penyebaran virus corona.

Pembubaran dilakukan tengah malam karena ada laporan dari warga yang mendengar suara musik dari tempat berlangsungnya pesta pernikahan.

Dua resepsi pernikahan digelar di kawasan perkebunan, satu di arah menuju Desa Pringgowirawan.

“Kepala dusun sudah menegur, tapi tetap dilanjutkan. Akhirnya kami bersama Muspika Sumberbaru ke sana,” terang dia.

Menurut dia, tak mudah menuju lokasi yang berada di kawasan pegunungan tersebut karena harus melewati jalan tanjakan di kawasan pegunungan.

“Tengah malam kami jalan kaki sekitar 500 meter untuk ke lokasi,” tutur dia.

Tiba di lokasi, semua perlengkapan sudah disiapkan oleh pihak penyelenggara resepsi.

Mulai dari tenda, kursi, makanan dan lainnya.

Resepsi tersebut rencananya bakal digelar hari ini.

“Akhirnya kami bubarkan sesuai maklumat, sebagian tamu yang sudah datang duluan kami suruh pulang,” ungkap dia.

Warga pelosok tetap tetap menggelar resepsi karena kurangnya pemahaman terhadap virus corona.

Mereka beranggapan, virus corona tidak bakal sampai ke rumahnya yang berada di kawasan pegunungan.

“Mereka menganggap remeh, karena informasi yang didapatkan dari pemerintah sangat minim, mengira tidak terjadi di desanya,” tutur dia.

Warga pelosok tetap tetap menggelar resepsi karena kurangnya pemahaman terhadap virus corona.

Mereka beranggapan, virus corona tidak bakal sampai ke rumahnya yang berada di kawasan pegunungan.

“Mereka menganggap remeh, karena informasi yang didapatkan dari pemerintah sangat minim, mengira tidak terjadi di desanya,” tutur dia.

Untuk itu, Subagio menghimbau agar informasi tentang virus corona tidak dibatasi, namun disampaikan apa adanya.

Ketika dibubarkan, tak ada perlawanan dari keluarga penyelenggara resepsi.

“Polisi membuat pernyataan dengan pihak keluarga untuk tidak resepsi, kalau tidak diindahkan kami jemput karena melanggar hukum,” pungkas Subagio.

Kejadian Serupa

Pembubaran acara pesta nikah dilakukan personel Polsek Lirik kemarin, Jumat (27/3/2020) sekitar pukul 10.30 WIB
Pembubaran acara pesta nikah dilakukan personel Polsek Lirik kemarin, Jumat (27/3/2020) sekitar pukul 10.30 WIB (Dok Polres Inhu)

Kejadian serupa juga terjadi di Riau, Dilansir Tribunjogja.com dari Kompas.com, warga di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, nekat menggelar pesta pernikahan di tengah wabah virus corona atau Covid-19.

Acara tersebut akhirnya dibubarkan polisi.

Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran mengatakan, pesta pernikahan yang dibubarkan berlangsung di Kecamatan Lirik.

"Pembubaran acara pesta nikah dilakukan personel Polsek Lirik kemarin, Jumat (27/3/2020) sekitar pukul 10.30 WIB," ujar Misran kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Sabtu (28/3/2020).

Pembubaran acara perkumpulan warga, sambung dia, dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19.

Sebelumnya polisi sudah mengimbau agar masyarakat tidak menggelar pesta pernikahan atau kegiatan yang melibatkan banyak orang.

Namun, pada saat Polsek Lirik berpatroli, petugas menemukan adanya warga yang masih nekat menggelar pesta pernikahan.

Petugas yang dipimpin Kapolsek Lirik, AKP Ali Azar, langsung meminta warga segera bubar.

Puluhan orangtua yang hadir juga diminta untuk membawa anak-anaknya pulang ke rumah masing-masing.

"Tamu yang hadir sekitar 60 orang. Ada tamu dewasa hingga anak-anak," sebut Misran.

Sebelum tamu dibubarkan, imbuh dia, petugas terlebih dahulu memberikan penjelasan dan menyampaikan Maklumat Kapolri kepada tuan rumah yang disaksikan kepala desa setempat.

Petugas menjelaskan saat ini dalam kondisi antisipasi Covid-19, sehingga dilarang mengadakan pesta pernikahan atau berkerumun.

"Setelah diberikan penjelasan, tamu yang hadir akhirnya membubarkan diri setelah ijab kabul selesai," kata Misran.

Di samping itu, tambah dia, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar dapat mencegah wabah Covid-19.

Warga diminta untuk menghindari kerumunan, tingkatkan pola hidup bersih dan sehat, serta tetap berada di rumah. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved