Cegah Penularan Virus Corona Semakin Meluas, Pemerintah Minta Masyarakat Tak Mudik Dulu

Cegah Penularan Virus Corona Semakin Meluas, Pemerintah Minta Masyarakat Tak Mudik Dulu

Editor: Hari Susmayanti
ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN
Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (11/3/2020). Pemerintah menyatakan hingga Rabu (11/3) sore pasien positif COVID-19 di Indonesia bertambah dari 27 menjadi 34. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/ama. 

Sesuai arahan, para pemudik diminta untuk mengisolasi diri selama 14 hari di rumahnya masing-masing.

Isolasi berarti melakukan kontak seminimal mungkin dengan tetangga hingga warga sekitar.

Isolasi dilakukan untuk memastikan apakah pendatang tersebut tertular COVID-19 atau tidak berdasarkan gejala yang dimiliki.

Mereka pun diminta untuk memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat untuk memastikan.

"Terkait hal ini kami juga sudah menyiapkan SK Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana COVID-19," jelas Badingah.

Badingah mengatakan SK tersebut berlaku sejak diterbitkan pada 23 Maret hingga 28 Mei 2020.

Ia pun akan terus melakukan koordinasi dengan Pemda DIY dalam menentukan arah kebijakan selanjutnya.

Sementara Wakil Bupati Gunungkidul Immawan Wahyudi mengatakan sedang berfokus pada Gugus Tugas khusus penanganan Corona.

Fokusnya termasuk antisipasi terhadap warga yang baru mudik.

Immawan mengatakan akan membentuk Gugus Tugas tingkat Kecamatan serta meningkatkan kemampuan Puskesmas dalam penanganan antisipasi COVID-19 dari pemudik.

"Nanti akan dikeluarkan imbauan dari Pemkab Gunungkidul untuk meminimalisir gerakan mudik dari warga," jelas Immawan.

Wabah Virus Corona, Masa Kerja Badan Ad Hoc Bantul Ditunda

Isolasi Mandiri Selama 14 hari

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X (kiri) didampingi Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji, Kamis (26/3/2020)
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X (kiri) didampingi Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji, Kamis (26/3/2020) (Istimewa)

Sebelumnya Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta seluruh warga Yogyakarta yang 'mudik' lebih awal ke Kota Gudeg ini wajib melakukan isolasi selama 14 hari di rumah masing-masing.

Pesan tersebut disampaikan Sultan seusai menggelar rapat bersama Forkompinda di Kompleks Kepatihan, Kamis (26/3/2020).

"Kami sepakat pada rapat tadi mengambil kebijakan bahwa pendatang dari luar Yogya yang masuk ke Yogya harus diisolasi minimal 14 hari dan isolasi itu akan dilakukan pemeriksaan kesehatannya apakah positif atau negatif terhadap Covid-19, karena tidak kita lakukan di jalan-jalan tapi tempat di mana dia domisili. Sehingga Lurah, Dukuh, Babinsa, Babinkamtibmas kami kerahkan untuk mendata semua," bebernya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved