Yogyakarta

BREAKING NEWS : Dua PDP Lansia di DIY Meninggal, Hasil Lab Belum Keluar

Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19 Berty Murtiningsih menjelaskan bahwa dua pasien tersebut tersebar di dua rumah sakit rujukan yang berb

Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Jogja Kurniatul Hidayah

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dua pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 di DIY dinyatakan meninggal dunia pada 26 Maret 2020.

Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19, Berty Murtiningsih, menjelaskan bahwa dua pasien tersebut tersebar di dua rumah sakit rujukan yang berbeda.

"Laporan dari RSUD Sleman, PDP meninggal wanita 80 tahun, masuk RS 16 Maret, meninggal 26 Maret. Lalu RS Panti Rahayu, telah kita dapatkan info PDP meninggal Wanita 59 tahun, alamat Gunungkidul masuk RS 19 Maret meninggal tadi malam (26/3)," ucapnya, Jumat (27/3/2020).

PDP Covid-19 di Sleman Meninggal

Berty menambahkan, PDP di RS Panti Rahayu memiliki anak yang baru pulang dari Jakarta sementara PDP di RSUD Sleman yang meninggal diketahui baru pulang dari Jakarta.

Berty mengatakan, bahwa Dinas Kesehatan DIY, dalam hal ini bidang kesehatan dalam Gugus Tugas Penanganan Covid 19 DIY telah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan se-DIY untuk meningkatakan pemantauan kesehatan.

"Tentunya sampai ke pelayanan kesehatan di tingkat pertama, yaitu Puskesmas dan berkoordinasi dengan pemangku wilayah masing-masing," bebernya.

Skema Larangan Mudik Lebaran 2020, Kemenhub Libatkan TNI-Polri hingga Opsi Penutupan Jalan Tol

Ia mengatakan bahwa mereka yang datang dari daerah terjangkit, harus dilakukan pengamatan dan karantina mandiri selama 14 hari.

"Dan apabila ada gejala sakit maka harus segera menghubungi fasilitas pelayanan kesehatan pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved