Nasib Tradisi Mudik Lebaran di Tengah Wabah Virus Covid-19, Ini 3 Skenario yang Disusun Pemerintah
Bagaimana nasib tradisi mudik Lebaran tersebut tahun ini, di tengah kondisi penyebaran wabah virus corona covid-19?
TRIBUNJOGJA.COM - Pulang ke kampung halaman atau mudik seolah telah menjadi tradisi wajib di kehidupan sosial budaya masyarakat Indonesia, terutama saat Lebaran Idul Fitri.
Warga masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim pasti selalu melaksanakan tradisi mudik untuk merayakan Lebaran bersama sanak famili di kampung halaman masing-masing.
Mereka berkumpul dan bersama-sama merayakan hari raya umat muslim tersebut dengan berbagai acara.
Setiap tahunnya, ratusan ribu pemudik memenuhi seluruh sarana transportasi umum untuk mudik ke kampung halaman.
• Menantang dengan Menggelar Pesta Virus Corona, Satu Remaja Akhirnya Benar-benar Tertular
• Imbauan Sri Sultan HB X soal Pelaksanaan Social Distancing di Wilayah DIY
Namun, bagaimana nasib tradisi mudik Lebaran tersebut tahun ini, di tengah kondisi penyebaran wabah virus corona covid-19?
Juru bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, mengataka, masyarakat dianjurkan untuk tidak pulang kampung alias mudik Lebaran pada tahun ini.
Keputusan ini ditetapkan dengan mempertimbangkan pencegahan virus corona agar tidak menyebar lebih luas lagi ke penjuru Indonesia.
"Kami sudah bersepakat, hal yang paling utama adalah menjaga keselamatan masyarakat. Atas berbagai pertimbangan ini, kami melihat opsi kebijakan pelarangan mudik," kata Jodi melalui keterangan tertulisnya, Selasa (24/3/2020).

Namun anjuran dilarang mudik tersebut, lanjut Jodi, masih belum tahap keputusan akhir.
Dan akan diusulkan kepada Presiden Joko Widodo selaku pengambil keputusan.
“Semua ini masih belum ada keputusan final menunggu kondisi penyebaran virus Covid-19. Pemerintah mengutamakan keselamatan dan keamanan masyarakat termasuk menghadapi puasa dan hari Raya Idul Fitri,” ujarnya.
Pada Selasa (24/3/2020) kemarin, sejumlah kementerian dan lembaga terkait tengah menggodok opsi kebijakan tidak mudik Lebaran tahun 2020.
Jodi menyebut, ada tiga skenario yang dibahas oleh sejumlah kementerian terkait.
Pertama bussines as usual, artinya mudik lebaran seperti dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya.
Kedua, meniadakan mudik gratis oleh perusahaan.