Bantul

Tangani Corona, Bantul Gelontorkan Anggaran Rp 9,4 Miliar

Pemerintah Kabupaten Bantul melalui keputusan Bupati Bantul nomor 154 tahun 2020, telah menetapkan status tanggap darurat bencana Corona Virus Disease

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Ahmad Syarifudin
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penularan Infeksi COVID-19 Bantul, dr. Sri Wahyu Joko Santoso 

"Kemungkinan akhir Maret sudah habis," ucap dr. Sri Wahyu.

Sebab itu, saat ini pihaknya mengaku sedang melakukan pengadaan.

Adapun alat pelindung diri yang masuk dalam pengadaan, antara lain, masker N-95 sekitar 4.200 pcs, sarung tangan 17.500 pcs, masker bedah biasa 35.000 pcs, alkohol 300 botol, masing-masing botol berisi 5 liter.

Kemudian Gown 12.000 pcs dan Cover-all yaitu pakaian khusus untuk memonitor isolasi berjumlah 1.000 pcs.

"Hari ini sudah pengadaan dan diharapkan besok atau minggu ini, sudah bisa terealisasi, bisa turun ke dinas kesehatan," harap dia.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved