INFO BKN, Pengumuman Hasil SKD CPNS Tak Terpengaruh Virus Corona, SKB Kena Imbas

Pengumuman hasil Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) dalam proses Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 dilakukan serentak mulai dilakukan sejak Minggu

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
bkn.go.id
CPNS 2019 

Pengumuman hasil Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) dalam proses Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 dilakukan serentak mulai dilakukan sejak Minggu (22/3/2020) hingga hari ini, Senin (23/3/2020). Pengumuman hasil dilakukan oleh masing-masing lembaga/instansi yang melakukan rekrutmen melalui laman situsnya masing-masing.

KEMENTERIAN Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia merilis jadwal pengumuman Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) hari ini, Senin (23/3/2020).
KEMENTERIAN Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia merilis jadwal pengumuman Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) hari ini, Senin (23/3/2020). (IST)

Plt Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Paryono, mengatakan, sejauh ini pengumuman berjalan sesuai jadwal.

"Intinya bahwa kalau kemarin belum mengumumkan, hari ini instansi akan mengumumkan hasil SKD dan ini sudah jadi komitmen instansi," kata Paryono, dikutip Tribunjogja.com dari Kompas.com, Senin (23/3/2020) pagi.

Proses pengumuman hasil SKD ini, lanjut dia, tidak akan terpengaruh wabah virus corona yang saat ini melanda Indonesia. "Kalau pengumuman hasil SKD tidak terpengaruh Covid-19 karena memang sudah siap untuk diumumkan," sebut dia.

Namun, untuk berapa banyak instansi yang sudah mengumumkan dan belum mengumumkan hasil SKD-nya, Paryono mengaku tidak mengetahui secara persis angkanya.

"Saya tidak tahu persis berapa yang sudah dan berapa yang belum, karena kalau mau tahu instansi ini sudah mengumumkan atau belum harus buka web instansi satu-satu," ujar Paryono.

Meski proses pengumuman SKD tidak mengalami hambatan akibat kondisi persebaran Covid-19, namun proses selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), mengalami penundaan.

"Yang kena imbasnya adalah pelaksanaan SKB yang ditunda sampai situasi dan kondisi memungkinkan," kata Paryono.

Jadwal pelaksanaan SKB masih menunggu keputusan selanjutnya dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Perhatikan Kode

Pada pengumuman SKD yang lolos passing grade SKB akan dicantumkan nilai-nilai peserta yang mengikuti tahapan tes.

Namun hal penting perlu diketahui bagi peserta adalah mereka yang maju ke tahapan ujian SKB adalah mereka yang mendapatkan kode-kode tertentu.

Berikut arti dari kode pada kolom keterangan dalam lampiran pengumuman peserta lolos ke tahapan SKB

a. Kode “P/L” adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas SKD dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya/SKB;

b. Kode “P/L [P1TL/18]” adalah peserta P1/TL yang tidak mengikuti SKD Tahun 2019 dan dinyatakan memenuhi nilai ambang batas SKD dengan mengunakan nilai SKD Tahun 2018 dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya/SKB;

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved