CPNS 2019
Hasil Tes SKD CPNS Kemenag Diumumkan 23 Maret 2020 Malam Ini via Kemenag.go.id
Kemenag mengumumkan Hasil Tes SKD CPNS 2019 pada Senin 23 Maret 2019 malam ini melalui laman kemenag.go.id.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Yoseph Hary W
Kemenkumham sudah merilis tanggal pasti kapan data pengumuman akan dilakukan melalui website.
Berikut petikan pengumuman dari Kemenkumham
"Diberitahukan kepada seluruh peserta Seleksi Penerimaan CPNS formasi tahun 2019 di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM bahwa jadwal pelaksanaan SKB ditunda sampai dengan ditetapkannya kebijakan lebih lanjut berdasarkan evaluasi yang akan dilakukan oleh Panselnas dan akan kami umumkan melalui laman resmi https://cpns.kemenkumham.go.id.
Adapun pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan diumumkan pada tanggal 23 Maret 2020 melalui laman https://cpns.kemenkumham.go.id "
Jadwal Tes SKB
Untuk pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) pada penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 dipastikan akan mundur.
Diundur atau ditundanya pelaksanaan SKB ini menyusul adanya wabah virus corona yang memasuki Indonesia.
Pihak panitia seleksi nasional (panselnas) CPNS 2019 pun akhirnya mengambil keputusan untuk menunda pelaksanaan SKB.
Dilansir dari siaran pers yang dibagikan melalui laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), belum ada informasi lebih lanjut terkait perubahan jadwal ini.
Seperti yang diketahui, sebelumnya SKB penerimaan CPNS 2019 dijadwalkan akan mulai digelar pada 25 Maret 2020 mendatang.
Namun, agenda ini ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.
"Agenda SKB yang rencananya akan berlangsung mulai tanggal 25 Maret 2020 akan ditunda sampai dengan kebijakan lebih lanjut oleh Panitia Seleksi Nasional" ungkap pihak BKN.
Sesuai dengan aturan dari Permenpan-RB Nomor 23 Tahun 2019, melalui media sosial resmi BKN, ada ketentuan dan materi SKB.
Materi SKB untuk jabatan fungsional disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional yang selanjutnya diintegrasikan dalam bank soal CAT BKN.
Sementara, untuk materi SKB jabatan pelaksana yang bersifat teknis dapat menggunakan soal SKB yang bersesuaian atau masih satu rumpun dengan jabatan fungsional terkait.