Yogyakarta
RSUP Dr Sardjito Belum Mampu Lakukan Swab Covid Secara Mandiri
RSUP Dr Sardjito saat ini melayani pasien rawat jalan yang menginginkan pemeriksaan paru sebatas screening awal untuk masyarakat yang membutuhkan.
Penulis: Noristera Pawestri | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - RSUP Dr Sardjito mengklarifikasi terkait beredarnya berita RSUP Dr Sardjito yang membuka Layanan tes COVID-19 mandiri.
Kepala Bagian Hukum dan Humas RSUP Dr Sardjito Banu Hermawan mengatakan saat ini RSUP Dr Sardjito belum mampu melakukan swab secara mandiri.
RSUP Dr Sardjito saat ini melayani pasien rawat jalan yang menginginkan pemeriksaan paru sebatas screening awal untuk masyarakat yang membutuhkan.
"Kami menegaskan kembali bahwa pemeriksaan yang dilakukan atas inisiatif pasien sendiri tersebut hanya dilakukan dalam bentuk medical check up dengan biaya Rp 500 ribu dan dilakukan tanpa swab sehingga belum dapat diketahui pasien positif atau negatif seseorang terhadap Covid-19," katanya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/3/2020).
• Perihal Covid-19 yang Ditemukan di Bantul, Semuanya Kasus Impor
Swab saat ini hanya dapat dilakukan oleh Balitbangkes atau laboratorium lain yang ditunjuk.
Sedangkan RSUP Dr Sardjito belum melaksanakan swab secara mandiri.
RSUP Dr Sardjito melakukan swab hanya kepada pasien dalam pengawasan (PDP) yang dirawat inap di RSUP Dr Sardjito.
Hal tersebut dikarenakan keterbatasan countainer atau tempat penampung sample untuk pengiriman sample jumlahnya terbatas.
Sehingga prioritas swab hanya untuk pasien PDP yang dirawat di RSUP Dr Sardjito saja.
"Kami sampaikan bahwa pemeriksaan yang dilakukan di rawat jalan tersebut berupa screening awal yang dilakukan kepada orang yang memiliki gejala, apabila orang yang datang tanpa gejala maka tidak perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.
Namun bila ada gejala dan pernah bersinggungan dengan penderita Covid-19 yang positif, maka akan dilakukan pemeriksaan lanjutan berupa foto rontgen untuk mengetahui fungsi paru saja.
Sehingga dari screening awal tersebut, baru akan ditentukan status Orang Dalam Pengawasan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
• Penyemprotan Disinfektan Via Udara Dilakukan di Kawasan Malioboro
RSUP Dr Sardjito dalam screening awal Covid-19 membagi 4 kriteria pasien, yaitu pasien sehat, pasien flu, Orang Dalam Pengawasan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Alur pemeriksaan dimulai dengan pendaftaran yang dilanjutkan dengan proses screening oleh Tim Medis.
Pasien yang lolos screening dan dinyatakan sehat dapat melanjutkan pemeriksaan medical check up paru di Klinik Medical Check Up jika menginginkan.