Kriminalitas

Pakai Pistol Mainan Saat Rampas Ponsel, 2 Pelajar Diringkus Polsek Moyudan

Aksi perampasan itu terjadi pada 29 Februari kemarin di persawahan Kedung Banteng, Desa Sumberagung, Kecamatan Moyudan sekitar pukul 17.30.

Penulis: Santo Ari | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Santo Ari
Petugas Polsek Moyudan tangkap pelaku perampasan yang masih berstatus pelajar  

TRIBUNJOOGJA.COM - Personel Unit Reskrim Polsek Moyudan meringkus dua pelajar pelaku perampasan belum lama ini.

Dari pemeriksaan petugas, kedua pelaku yang berinisial DWP (19) warga Seyegan dan FYN (16) warga Godean malakukan aksinya dengan mengaku sebagai petugas polisi.

Kapolsek Moyudan AKP MDarban menjelaskan aksi perampasan itu terjadi pada 29 Februari kemarin di persawahan Kedung Banteng, Desa Sumberagung, Kecamatan Moyudan sekitar pukul 17.30.

Saat itu korban yakni Dimas Rifki dan ketiga temannya diberhentikan oleh kedua pelaku.

Terpantau CCTV, Ini Kronologi Pencurian di Gereja Katolik Santa Theresia Brosot

Pelaku kemudian menodongkan senjata mainan dan mengaku seolah-olah petugas dari polsek dan selanjutnya merampas dua ponsel dan dua kunci motor milik korban.

"Korban ini masih pelajar, dan mereka dituduh akan melakukan aksi kejahatan jalanan oleh kedua pelaku, padahal DWP dan FYN lah yang sedang melakukan kejahatan," jelas Kapolsek Rabu (18/3/2020).

Karena ketakutan, korban menyerahkan dua ponselnya.

Pelaku juga mengambil kunci motor korban, agar korban tidak mengejar dan tidak melapor ke warga sekitar, apalagi lokasi kejadian jauh dari pemukiman warga.

Korban baru melapor ke Polsek Moyudan pada tanggal 2 Maret dan setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil menangkap kedua pelaku belum lama ini.

Polresta Yogya Tangkap 5 Pengangguran Pengguna Sabu

Pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing.

"Saat diamankan, dua ponsel milik korban masih dikuasi oleh pelaku. Mereka membagi ponsel itu. Selain itu kami juga menemukan barang bukti pistol mainan yang digunakan untuk menakuti korban," imbuhnya.  

Dalam kesempatan itu AKP M Darban juga menjelaskan bahwa pelaku DWP pernah melakukan tindak pidana pada tahun 2016 di Kecamatan Minggir.

Ia diamankan polisi karena kasus kepemilikan senjata tajam dan hingga saat ini ia masih dalam proses pengawasan Bapas.

Sementara itu DWP mengaku pada tahun 2016 pernah terjerat kasus karena kedapatan membawan pedang dan gir.

Terlilit Hutang, Pengamen Diamankan Polsek Tegalrejo Akibat Curi Motor

Saat itu ia masih SMP dan pernah melakukan aksi penyerangan ke sekolah lain.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved