CPNS 2019
UPDATE BKN: Jadwal Pelaksanaan Tes SKB CPNS 2019 Ditunda, Antisipasi Penyebaran Virus Corona
Badan Kepegawaian Negara mengumumkan penundaan tes SKB CPNS 2019. Sedangkan hasil tes SKD tetap diumumkan sesuai jadwal pada 22-23 Maret 2020.
Penulis: Dwi Latifatul Fajri | Editor: Rina Eviana
Hal tersebut disampaikan Achmad Yurianto, menanggapi surat dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendeklarasikan darurat nasional virus corona.
"Bukan darurat nasional. Ini sudah bencana nasional. Darurat nasional gimana? Kalau dipegang BNPB kan sudah bencana nasional ini," kata Yurianto di Gedung BNPB, Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Sabtu (14/3/2020), mengutip dari Tribunnewswiki.com.
Materi Tes SKB

Tes SKB menjadi tes penting untuk kelulusan peserta CPNS karena tes SKB berkontribusi 60 persen untuk penilaian.
Berdasarkan Peraturan Kemenpan RB Nomor 36 Tahun 2018, tes SKB meliputi antara lain computer assisted test (CAT), tes potensi akademik, tes praktik kerja, tes bahasa asing, tes fisik atau kesamaptaan, psikotes, tes kesehatan jiwa, dan/atau wawancara.
Jumlah tes SKB bisa berbeda-beda setiap instansi pemerintah. Beberapa instansi hanya mensyaratkan SKB dilakukan hanya lewat CAT.
Materi tes SKB untuk jabatan fungsional disusun oleh instansi Pembina jabatan fungsional selanjutnya diintegrasikan ke dalam bank soal CAT BKN.
Kemudian, materi untuk jabatan pelaksana yang bersifat teknis dapat menggunakan soal SKB yang bersesuaian atau masih satu rumpun dengan jabatan fungsional terkait.
Contohnya untuk jabatan yang bersifat teknis atau membutuhkan keahlian khusus, seperti pranata komputer.
SKB dapat pula dilakukan dalam bentuk praktik kerja. Selain itu, Instansi Daerah yang menyelenggarakan SKB selain sistem CAT, wajib menetapkan pedoman atau panduan pelaksanaan tes untuk memahami materi tes SKB.
( Tribunjogja.com | Dwi Latifatul Fajri )