CPNS 2019

UPDATE BKN: Jadwal Pelaksanaan Tes SKB CPNS 2019 Ditunda, Antisipasi Penyebaran Virus Corona

Badan Kepegawaian Negara mengumumkan penundaan tes SKB CPNS 2019. Sedangkan hasil tes SKD tetap diumumkan sesuai jadwal pada 22-23 Maret 2020.

Penulis: Dwi Latifatul Fajri | Editor: Rina Eviana
Dok.BKD Jatim via Kompas.com
BKN Tunda Pelaksanaan Tes SKB CPNS 2019 

UPDATE BKN: Jadwal Pelaksanaan Tes SKB CPNS 2019 Ditunda, Antisipasi Penyebaran Virus Corona

Tribunjogja.com - Jumlah pasien positif virus corona di Indonesia semakin bertambah. Pemerintah Indonesia menyatakan penyebaran virus corona sebagai bencana nasional.

Lalu bagaimana dengan nasib pelaksanaan tes SKB (Seleksi Kompetensi Bidang) CPNS 2019?

Mengutip dari laman Twitter Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan akan menunda pelaksanaan tes SKB.

Peserta Tes SKD CPNS 2019
Peserta Tes SKD CPNS 2019 (Tribun Timur/Muhammad Abdiwan)

Pengumuman tersebut dari status Facebook Kepala BKN, Bima Haria Wibisana.

Bima menjelaskan pengumuman hasil tes SKD akan dilaksanakan sesuai jadwal pada 22-23 Maret 2020.

Pengumuman hasil tes SKD akan diumumkan serentak melalui website instansi masing-masing.

"Pengumuman hasil test SKD tetap akan dilaksanakan sesuai jadwal. Namun demikian, pelaksanaan SKB rencannaya akan ditunda beberapa saat sebagai bagian dari tindakan pencegahan Covid 19 yang dilaksanakan oleh Pemerintah," tulis Bima melalui laman Twitter @BKNgoid.

Untuk pencegahan virus corona, tes jadwal tes SKB akan ditunda.

Sebelumnya BKN mengumumkan pelaksanaan tes SKB dimulai pada 25 Maret sampai 10 April 2020.

Tes SKD CPNS 2019 Kelar, Cek Tahapan Selanjutnya dan Cara Melihat Pengumuman Peserta Lolos SKB

Setelah pelaksanaan tes SKB dilanjutkan dengan pengumuman hasil tes SKB pada 27-30 April 2020.

Mengutip dari Kompas.com, jumlah pasien yang positif virus corona pada Selasa (17/3/2020) , mencapai 172 kasus.

Beberapa daerah menyatakan status kejadian luar biasa (KLB) atas pandemi corona Covid-19.

Beberapa daerah mulai membatasi kegiatan yang melibatkan banyak orang.

Pemerintah Indonesia menyatakan penyebaran virus corona sebagai bencana nasional.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved