Dampak Corona DIY

RS di Sleman Siap Membantu Jika RS Rujukan Kewalahan Tangani Pasien Corona

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sleman mengkonsolidasikan rumah sakit (RS) di Sleman untuk siap dalam mengantisipasi perkembangan inveksi Covid-19.

Penulis: Santo Ari | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Alexander Ermando
Kepala Dinas Kesehatan Sleman Joko Hastaryo 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sleman mengkonsolidasikan rumah sakit (RS) di Sleman untuk siap dalam mengantisipasi perkembangan inveksi Covid-19.

Di Sleman sendiri hanya ada satu RS yang selama ini menjadi rujukan yakni RSUP Dr Sardjito.

"Kami tidak yakin ke depan kalau hanya ada satu RS rujukan di wilayah Kabupaten Sleman, akan bisa menghandle semua kasus yang mungkin muncul berikutnya, khususnya pasien dalam pengawasan (PDP)," ujar Kepala Dinas Kesehatan Sleman Joko Hastaryo saat ditemui Selasa (17/3/2020).

Ia menjelaskan, sejauh ini penanganan PDP masih dilakukan di RS rujukan, tapi Joko menjelaskan bahwa jikalau RS rujukan itu kewalahan dalam menerima pasien PDP, maka RS yang ada di Sleman siap membantu jika sewaktu-waktu dibutuhkan.

Walikota Yogyakarta Keluarkan Surat Edaran untuk Kurangi Aktivitas Berkumpul

Hal itu lantaran kini kriteria PDP mengalami perubahan dan kemungkinan dengan perubahan itu akan memperbanyak jumlah PDP.

Jika Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa PDP adalah orang yang memiliki riwayat kunjungan ke daerah terjangkit atau kontak dengan orang yang baru bepergian ke daerah yang terjangkit, maka di pedoman yang baru PDP diperlonggar agar lebih banyak yang tercover.

"Jadi orang dengan pneumonia terutama pneumonia berat, sudah bisa dimasukan ke dalam kategori PDP ada ataupun tidak ada kontak atau riwayat kunjungan ke daerah terjangkit," jelasnya.

Maka dari itu, pihaknya kini tengah menyiapkan infrastruktur agar tidak gagap dan baru bertindak jika nanti dimisalkan RS Sardjito kewalahan menghadapi PDP.

Meski status DIY belum meningkat jadi Kondisi Luar Biasa (KLB), namun Joko mengatakan bahwa semua pihak tetap harus siap menghadapi segala kemungkinan.

Joko menjelaskan bahwa pihaknya tengah menyiapkan RS kelas B dan ke depan akan diperlebar ke RS kelas c yang memiliki sarana dan prasarana yang memungkinkan.

Balita Positif Covid-19 di RSUP Dr Sardjito Kondisinya Membaik

"Sekarang yang boleh mengirim sample ke hanya RS rujukan, kalau menunggu Sarjito, ya kasihan Sarjito. Maka kita menyiapkan RS di Sleman, dikondisikan supaya mereka sanggup merawat, punya ruang isolasi, SDM memadai, APD (alat pelindung diri) cukup dan punya kemampuan untuk pengambilan sample untuk di kirim ke BBTKLPP (Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan dan Pengendalian Penyakit)," urainya.

Sedangkan terkait penanganan PDP di RS non rujukan selama ini, Joko menyatakan bahwa sudah ada protap yang harus dilakukan.

Pada prinsipnya, kalau sudah ada penetapan PDP oleh rumah sakit manapun, maka harus ada protokol untuk merujuk.

Rumah sakit non rujukan tak hanya dengan memberi kertas surat rujukan ke PDP tapi juga harus mengawal sampai yang bersangkutan tiba di RS Rujukan.

"Protapnya RS penemu itu menghubungi RS rujukan, nanti RS rujukan dengan ambulannya akan menjemput," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved