Dampak Corona DIY

Hasil Tes Negatif Pertama untuk Pasien Balita Covid-19 di DIY

Dijelaskan Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19 Berty Murtiningsih bahwa pasien perlu menjalani dua kali tes dan menunjukkan hasil negatif

Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Jogja Kurniatul Hidayah

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pasien laki-laki usia 3 tahun yang positif Covid-19 di DIY telah menjalani tes lanjutan dan menunjukkan hasil negatif.

Namun hasil negatif tersebut belum bisa membuat pasien yang bersangkutan dinyatakan sembuh.

Dijelaskan Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19 Berty Murtiningsih bahwa pasien perlu menjalani dua kali tes dan menunjukkan hasil negatif sebelum bisa dinyatakan sembuh dari Covid-19.

"Untuk kasus positif, agar dinyatakan sembuh, memerlukan pemeriksaan laboratorium sampai mendapatkan hasil negatif 2 kali. Pasien baru mendapatkan hasil negatif 1 kali, sehingga belum dapat dinyatakan sembuh. Meskipun kondisi pasien pada saat ini sudah membaik," urainya, Selasa (17/3/2020).

RS di Sleman Siap Membantu Jika RS Rujukan Kewalahan Tangani Pasien Corona

Balita tersebut menunjukkan gejala Covid-19 seusai melakukan perjalanan ke Depok Jawa Barat dan nenghabiskan waktu di sana pada 27 Februari sampai 3 Maret 2020.

Selanjutnya karena mengalami batuk, pilek, dan sesak nafas, pasien dirujuk ke RSUP Dr Sardjito pada 11 Maret 2020.

Pada 15 Maret 2020, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X atas nama Pemda DIY mengumumkan satu pasien positif Covid-19 yakni balita berusia 3 tahun tersebut.

Selain melakukan penanganan intensif terhadap pasien tersebut, kedua orang tua juga masuk ke dalam daftar Pasien dalam Pengawasan (PDP) yang juga berada di ruang isolasi RSUP Dr Sardjito dan menjalani tes lab Covid-19 dengan hasil pemeriksaan negatif Covid-19.

ODP Virus Corona Terus Dipantau, Bupati Magelang : Pasien Positif Semakin Membaik

Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, Berty mengatakan bahwa ketika hasil lab menunjukkan negatif Covid-19, pasien yang bersangkutan tidak boleh begitu saja pulang karena perlu menjalani pemantauan selama 14 hari dan setelahnya masih memerlukan perawatan medis.

Hingga Selasa (17/3/2020) per pukul 16.00 total data pasien dalam pengawasan (PDP) di DIY yang berada di beberapa rumah sakit rujukan Covid-19 yang sudah diperiksa atau diswap sebanyak 24 orang.

Dari jumlah tersebut tercatat 14 orang hasil negatif, 1 orang hasil positif, dan 9 orang masih dalam proses.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved