Yogyakarta

BBTKLPP DIY Sudah Kantongi Primer dan Reagen Tes Covid-19

BBTKLPP DIY telah memiliki primer dan reagen, keduanya merupakan bahan baku yang digunakan untuk melakukan tes Covid-19 yang sebelumnya terpusat hany

Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Ari Nugroho
Shutterstock via kompas.com
Ilustrasi virus corona 

Laporan Reporter Tribun Jogja Kurniatul Hidayah

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) DIY telah memiliki primer dan reagen, keduanya merupakan bahan baku yang digunakan untuk melakukan tes Covid-19 yang sebelumnya terpusat hanya di Litbangkes.

Hal tersebut dijelaskan Kapala Dinas Kesehatan DIY Pembajun Setyaningastutie yang ditemui seusai rapat koordinasi bersama Sekda DIY di Kompleks Kepatihan, Selasa (17/3/2020).

"Reagen dan primer ya (sudah ada). Doa kita tidak banyak kasus. Walaupun siap, tidak banyak kasus," ujarnya singkat.

Sambut Lebaran, BBTKLPP Yogyakarta Dirikan Pos Kesehatan dan Bantuan Komunikasi

Terpisah, Kepala BBTKLPP DIY Irene ketika dikonfirmasi Tribun Jogja terkait kapan BBTKLPP DIY sudah mulai bisa melakukan tes Covid-19, Irene tidak banyak berkomentar.

"Nanti Bu Pembajun yang akan mengumumkan. Tapi Kepmenkesnya sudah ada," ujarnya.

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan tentang Jejaring Laboratorium Pemeriksaan Covid-19 yang disahkan pada 16 Maret 2020 tersebut, disebutkan bahwa yang berwenang memeriksa Covid-19 adalah Laboratorium Rujukan Nasional Pemeriksaan Covid-19 yakni Litbangkes dan 12 Laboratorium Pemeriksa Covid-19 yang salah satunya adalah BBTKLPP DIY.

Adapun pemeriksaan spesimen di Litbangkes maupun Laboratorium Pemeriksa Covid-19 tidak dikenakan biaya.

Terdapat beberapa tugas Laboratorium Pemeriksa Covid-19. Mulai dari menerima spesimen dari rumah sakit/Dinas Kesehatan/laboratorium lainnya, melakukan screening sepsimen dengan standar Litbangkes, mengirim sebagian hasil spesimen ke Litbangkes tanpa menunggu hasil pemeriksaan, mengirimkan hasil pemeriksaan positif dan negatif ke Kepala Litbangkes melalui Kepala PHEOC Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit.

Rincian Biaya Pemeriksaan Covid-19 di RSUP Dr Sardjito

Selain itu, tugas lain Laboratorium Pemeriksa Covid-19 adalah menginformasikan hasil pemeriksaan negatif kepada rumah sakit/Dinas Kesehatan/laboratorium kesehatan lain untuk deteksi cepat (real-time) dalam rangka penegakan diagnosa sedangkan informasi hasil pemeriksaan positif hanya bisa dikeluarkan oleh Litbangkes.

Selanjutnya tugasnya adalah memberikan feedback kepada rumah sakit/Dinas Kesehatan/laboratorium kesehatan lainnya apabila terdapat kekeliruan dalam penggunaan material atau media pada spesimen yang diterima.

Sebelumnya, Irene menjelaskan bahwa pihaknya memiliki laboratorium yang sudah mengantongi sertifikat Bio Safety Level (BSL) 2, yang merupakan syarat di mana laboratorium bisa memeriksa COVID-19 dan virus lainnya.

Segala peralatan yang dibutuhkan pun sudah tersedia di BBTKLPP DIY, termasuk juga sumber daya manusia yang kompeten dalam memeriksa COVID-19.

"Di lab kami yang mampu memeriksa ada sekitar 6 orang. Kalaupun nanti sampel banyak, mereka bisa shift-shiftan. Saat Virus Flu Burung dulu, kami juga menjadi lab rujukan," ujarnya.

Terkait prosedur pemeriksaan COVID-19, Iren mengatakan bahwa rumah sakit akan mengirim sampel ke BBTKLPP DIY yang memiliki cakupan wilayah layanan Jateng-DIY.

RS di Sleman Siap Membantu Jika RS Rujukan Kewalahan Tangani Pasien Corona

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved