Yogyakarta

Pertimbangan Ekonomi, Budaya dan Sosial, Sultan Belum Naikkan Status ke KLB

Pertimbangan Ekonomi, Budaya dan Sosial membuat DIY enggan menaikkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) seperti kota-kota lain.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Ari Nugroho
Shutterstock via kompas.com
Ilustrasi virus corona 

Laporan Reporter Tribun Jogja Miftahul Huda

TRIBUNJOGJA.COM,YOGYA - Pertimbangan Ekonomi, Budaya dan Sosial membuat DIY enggan menaikkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) seperti kota-kota lain.

Hal itu ditegaskan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X saat jumpa pers Senin (16/3) di Gedung Kepatihan.

Sultan menegaskan, ada aspek yang menjadi pertimbangan terkait kenaikan status KLB di Yogyakarta.

Sektor Ekonomi, Sosial dan Budaya menjadi point kebijakan yang diambil.

Ia meminta supaya warga DIY tetap tenang.

"Tetap tenang sembari menunggu tiga hari ke depan tim rekomendasi kebijakan teknis virus corona bisa diselesaikan," kata Sri Sultan.

Cara Efektif Mencegah Penyebaran Virus Corona Melalui Social Distancing

Meski pelarangan aktivitas yang melibatkan orang banyak sudah diterapkan, Sultan memberi pengecualian bagi masyarakat yang berkumpul di Hotel dan juga Restoran.

Alasnnya karena ditempat-tempat tersebut tersedia peralatan penunjang kesehatan.

Sampai hari ini Pemerintah DIY masih belum melibatkan akademisi terkait penanganan Virus Corona.

Hal itu lantaran Pemda DIY tidak main-main dalam melakukan uji sampel saat dilakukan pemeriksaan suspect corona.

Sri Sultan hanya berharap kepada Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Yogyakarta untuk melakukan uji spesimen mandiri.

"Mudah-mudahan tiga hari ke depan bisa di launching. Supaya bisa lakukan uji spesimen corona secara mandiri,"katanya.

Terkait penanggungan biaya bagi yang dibebankan masyarakat saat test Corona, Sultan menjamin biaya tersebut sebagian akan ditanggung Pemerintah DIY dan Pemerintah Pusat.

Tagihan biaya tersebut direkap melalui Dinas Kesehatan Pemerintah DIY.

"Ada yang dibiayai pemerintah DIY. Ada yang dibiayai pemerintah pusat," bebernya.

PT TWC Lakukan Pembatasan Kunjungan untuk Antisipasi Penyebaran Covid-19

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DIY Pembayun Setyaning Astutie menambahkan, untuk pemeriksaan yang valid memang di Indonesia baru dua lembaga yakni di BBTKLPP dan Balitbangkes RI.

"Pemeriksaan Corona kewenangan dari Balitbangkes dan BBPTKLPP tiap-tiao daerah. Karena itu sudah distandarkan oleh WHO. Kalau kerja sama dengan akademisi takutnya tidak valid hasilnya dengan acuan standart WHO," katanya.

Sampai pukul 16.19 sudah 22 pasien diperiksa di RS Sardjito.

12 pasien dinyatakan negatif, sembilan pasien sedang menunggu hasil lab.

Dan seorang pasien positif.

Satu pasien rujukan baru dari Rumah Sakit Swasta.

"Satu lagi hari ini ada tambahan dari satu rumah sakit Swasta. Perlu diketahui warga DIY bisa mengupdate informasi virus Corona di situs Corona.jogjaprov.go.id," katanya.

Sejumlah Rumah Sakit Meniadakan Jam Kunjung Pasien

Pembayun mengakui jika diagnosis dini pemeriksaan dari rumah sakit selain di RS. Sardjito masih rendah.

Hasil rongen dan uji klinik pasien masih banyak kekurangan.

"Akibatnya, pasien ini belum benar-benar ada indikasi corona. Karena itu diagnosis awal harus tegak. Artinya ini siap dirujuk dan pemeriksaan Corona,"imbuhnya.

Kendala lain, Juknis penanganan Corona masih belum ada.

Warga masyarakat pun harus melakukan pemeriksaan mandiri.

"Kecuali yang sudah posiif corona. Mereka akan ditanggung APBN," pungkasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved